PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang nenek terpaksa diamankan anggota Koramil karena kedapatan mencopet di pasar Kecamatan Larangan Pamekasan, Minggu (27/05).
Maryamah (60), warga asal Trebungan Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep tertangkap warga karena diduga melakukan pencopetan terhadap salah seorang pengunjung pasar pagi di Larangan.
BACA JUGA:
- Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
- Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
- Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
- Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
"Saat pagi hari melakukan kerjaan rutin membantu pengaturan lalu-lintas, ada yang berteriak copet-copet," ungkap Serda Musa Hidayat, anggota Koramil Larangan.
Namun ternyata yang diduga melakukan pencopetan adalah seorang nenek. Ia diduga mengambil dompet milik salah satu pengunjung pasar, Matus (60) warga Dusun Duwek, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
"Demi keamanan tersangka, Maryamah terpaksa digelandang ke Mapolsek Larangan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Musa. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News