Sosialisasi e-LHKPN di Polresta Sidoarjo, Pejabat Polsek pun Wajib Mengisi

Sosialisasi e-LHKPN di Polresta Sidoarjo, Pejabat Polsek pun Wajib Mengisi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan Program Pengawasan Internal Polri, Itwasda Polda Jawa Timur menggelar Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi e-LHKPN. Kegiatan ini digelar di Gedung Bhara Daksa , Sabtu (2/6), diikuti oleh Satker dan Kapolsek jajaran.

Sosialisasi e-LHKPN oleh tim Itwasda Polda Jatim dipimpin Kompol Meiridiani, Kasubbag Dumasan Itwasda Polda Jatim, dan dibuka oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Pasma Royce.

Baca Juga: Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79

Wakapolresta Sidoarjo dalam sambutan awalnya menyampaikan bahwa sosialisasi e-LHKPN tersebut menggunakan format baru yang mana para pejabat yang wajib mengisi juga bertambah.

“Tidak hanya pejabat utama di Polres, di tingkat Polsek pun wajib mengisi. Oleh karena itu para peserta sosialisasi ini diharapkan bisa paham dengan format pelaporan yang baru,” kata AKBP Pasma Royce.

Ia juga mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2018 di lingkup kepolisian sangat penting dilakukan dalam konteks prinsip profesional, transparansi, dan akuntabel guna mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (cat/rev)

Baca Juga: Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO