Temukan Dugaan Korupsi Lelang Proyek, Jawa Pes Surati Kejari Pasuruan

Temukan Dugaan Korupsi Lelang Proyek, Jawa Pes Surati Kejari Pasuruan Bukti Surat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) jaringan warga peduli sosial Indonesia (Jawa Pes) kirim surat pengaduan ke Kejari Kabupaten Pasuruan.

Isi surat, adanya temuan dugaan korupsi persekongkolan lelang proyek. Mereka mengindikasikan ada dugaan pengondisian lelang untuk paket peningkatan Jalan Banyubiru Kedawung. Paket itu dimenangkan oleh PT Bangun Kontruksi Persada (BKP). Direktris M. Yusuf. Mereka menilai ada kejanggalan dalam lelang tersebut, pasalnya PT BKP selalu jadi pemenang tiap menawar paket.

Selain itu M Yusuf juga menjadi pemenang lelang pembangunan rumah susun (Rusun) Polres Pasuruan senilai Rp 11,5 miliar dan Paket Pipanisasi Umbulan Rp 13 miliar.

Petikan Surat LSM Jawa Pes yang dikirim ke Kejaksaan Nomor surat 010/DPD-JP Jatim/ VI /2018. Perihal, surat pemberitahuan (pengaduan permasalahan tindak pidana korupsi). Ditujukan kepada ketua T4D yang juga sebagai Kepala Jaksa Negeri Kab Pasuruan, Cq. Kasi Intel kejaksaan negeri Kab. Pasuruan.

Dengan hormat, sehubungan dengan adanya surat pengaduan kami, maka kami yang bergerak dalam suatu wadah Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan warga peduli sosial Indonesia atau LSM Jawa Pes juga secara otomatis selaku controling/ pengawasan yang berkaitan penyalagunaan uang negara atau kerugian uang negara. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu kita selaku warga atau masyarakat yang mencintai negara Indonesia yang sama-sama satu tujuan untuk mempertahankan NKRI Harga Mati, sekaligus memberantas korupsi di negeri ini tanpa tebang pilih untuk penegakan hukum karena negara ini adalah negara Hukum.

Dengan adanya surat pengaduan kami ini ada suatu hal permasalahan korupsi diwilayah Kabupaten Pasuruan yang ingin kami beritahukan pengaduhan ke Kejaksaan Negeri Pasuruan dikarena bukan rahasia umum di kalangan rekanan (Kontraktor Proyek) dengan pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Bahwa bendera pekerjaannya bernama PT.Bangun Kontruksi Persada ( PT BKP) yang beralamatkan di Jl. Ketintang Madya Cempaka No 14 Surabaya dan pemilik atau Direkturnya namanya M. Yusuf karena setiap ikut tender atau lelang proyek di Dinas bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Pasuruan bisa di pastikan jadi pemenang.

Seperti bukti terlampir undangan pembuktian kualifikasi dari ULP ( Unit Lelang Pekerjaan/ bagian Layanan Pengadaan Kelompok Kerja 1 ) di Pemerintaha Kabupaten Pasuruan yaitu paket peningkatan jalan banyu biru - Kedawung nilai penawaran pekerjaannya Rp 6.200.900.00,- ( Enam Milyar dua ratus juta sembilan ratus ribu rupiah ).

Dan, menurut hemat kami dari fakta di lapangan bahwa dugaan kuat sebelum leleng telah terjadi Pengondisian Paket Lelang dengan Dinas terkait atau dengan oknum panitia Lelang,

Ada lagi selain paket tersebut diatas M. Yusuf juga sebagai pemenang lelang pekerjaan proyek Rusun Polres Pasuruan. Sedangkan, rumor yang berkembang saat ini M. Yusuf juga bakal sebagai pemenang "lelang Pipanisasi Umbulan " senilai Rp 15 Milyar,

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO