​Kadindik Jatim Klarifikasi Isu Anggaran Rp 2 Triliun untuk SMA/SMK Gratis

​Kadindik Jatim Klarifikasi Isu Anggaran Rp 2 Triliun untuk SMA/SMK Gratis Saiful Rachman, Kepala Dinas Pendidikan Jatim. Foto: DIDI R/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Saiful Rachman mengklarifikasi beredarnya pemberitaan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 2 triliun untuk menggratiskan SPP SMA/SMK se-Jatim.

“Tahapannya kami masih diminta merencanakan, dan baru dibahas di internal, sehingga terkait jumlah anggaran itu tidak benar karena masih belum ada kepastian,” ungkap Saiful, Jumat (31/8).

Baca Juga: DWP Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang-Batu Launching GOTA

Saiful pun menjelaskan awal mula berkembangnya isu anggaran Rp 2 Triliun tersebut muncul karena memang pihaknya diminta untuk merancang perencanaan ke depan. Namun pihaknya menegaskan bahwa yang berlaku saat ini terkait SPP SMA/SMK se-Jatim masih mengacu kepada pola kebijakan Gubernur menjabat yakni Soekarwo.

“Jadi karena diminta merencanakan, kami rencanakan, dan itu hanya baru rencana kebijakan gubernur baru ke depan, sekarang masih ikut pola kebijakan Pakde Karwo,” jelas Saiful.

Kemudian dalam urusan perencanaan, Saiful menggarisbawahi peran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), sementara perencanaan dirumuskan pemerintah bersama DPRD Jawa Timur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Juara Umum LKSN PDBK 2024, Pj Gubernur Jatim Puji Semangat dan Daya Juang Siswa

“Sekali lagi wacana tersebut belum pasti, apalagi untuk saat ini, karena masih mengacu kepada RPJMD gubernur saat ini,” pungkas Saiful Rachman.

Sementara itu, Jumadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, mengatakan Pemprov Jatim baru pada tahap mempersiapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019.

"Yang kita olah baru yang bersifat mandatory saja, contohnya anggaran pendidikan sesuai amanat undang-undang adalah 20%, kita belum mengeluarkan apa-apa," ungkap Jumaidi. (mdr/rev)

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jawa Timur Sebut Ada Sedikit Perbedaan pada Jalur Zonasi PPDB 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO