Wakil Wali Kota Madiun Armaya berharap masyarakat mematuhi keputusan rapat. Ini merupakan hasil keputusan bersama. Keputusan bukan tanpa sebab. Keputusan mengemuka lebih lantaran pertimbangan keamanan. Rangkaian kegiatan suroan dimungkinkan bakal menimbulkan kerawanan. Pengumpulan massa yang banyak dan tidak terkoordinir dapat memicu gesekan antara warga masyarakat maupun pengikut organisasi pencak silat lainnya.
‘’Prinsipnya keamanan tetap yang utama. Kami menyepakati untuk tidak melaksanakan prosesi ziarah makam Suro tahun ini dengan pengerahan massa,’’ ungkap wakil Wali Kota.
Wawali juga berpesan kapada ketua perguruan pencak silat di Kota Madiun untuk tidak menumpangi segala macam kegiatan organisasi dengan kepentingan politik. Ini dapat memunculkan sekat-sekat dalam internal organisasi ketika kepentingan politik mengemuka.
‘’Jangan sampai ada titipan politik. Harapannya, acara benar-benar murni dari organisasi yang melaksanakan,’’ ungkapnya.
Di malam 1 Suro nanti, terdapat 2.585 calon warga PSHT dari Kota dan Kabupaten Madiun yang akan disahkan. Kegiatan akan dilaksanakan di Padepokan Pusat PSHT di Jalan Merak Kota Madiun. Penyelenggaraan wisuda ini khusus untuk calon warga dari Kota dan Kabupaten. Madiun. Calon warga dari luar Kota dan Kabupaten Madiun dapat mengesahkan di daerahnya masing-masing.
PSHT berkomitmen untuk selalu mendukung kebijakan Pemkot Madiun maupun aparat keamanan terkait kondusifitas Kota Madiun. Termasuk meniadakan kegiatan ziarah makam di tahun ini. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News