Begini Nasib 9 Anggota DPRD Kota Malang Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Begini Nasib 9 Anggota DPRD Kota Malang Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Sri Untari, Sekjen DPD PDI P Jawa Timur, bersama pengurus DPC PDI P Kota Malang serta 9 orang calon anggota DPRD Kota Malang yang baru dari PAW, foto bareng usai pengenalan, di kantor DPC PDI P Kota Malang, Rabu (05/09). Foto: IWAN I/BANGSAONLINE.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPP PDI Perjuangan lewat DPC PDIP Kota Malang langsung bergerak cepat mengganti (PAW) dan memecat 9 kadernya yang duduk di DPRD pasca ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka diduga terlibat atas kasus suap APBD Perubahan 2015 (uang pokir).

Dari sembilan anggota DPRD Kota Malang yang di-PAW (pergantian antar waktu), antara lain M. Arif Wicaksono mantan Ketua DPRD Kota Malang digantikan oleh Retno Mastuti, Suprapto digantikan Luluk Yuhriah, Erni F diganti Sugiono, Hadi Susanto digantikan Rusman Hadi, Tri Yudiani diganti Heri Suyanto.

Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih

"Ada lagi Diana Yanti diganti Edi Hermanto. Kemudian Abdul Hakim mantan Ketua DPRD Kota Malang digantikan Bambang Heri S. Terakhir, Teguh Mulyono digantikan Yusana Intiaswati dan Arif Hermanto diganti Sutikno," terang I Made Diana RK, Ketua DPC PDI P Kota Malang, di kantor DPC PDI P Kota Malang, Jl. Panji Suroso (Arjosari) Malang, Rabu (5/9).

Mereka semua akan melaksanakan prosesi pelantikan PAW pada 10 September 2018 di gedung DPRD Kota Malang.

Made menandaskan, saat ini mereka 9 orang tengah menjalankan proses hukum di KPK, murni urusan pribadi mereka. "Bukan lagi membawa atas nama partai, dan partai tidak memberikan bantuan bentuk apapun, semua tanggung jawab pribadi," tandasnya.

Baca Juga: Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI

Dra. Sri Untari, MAP, sekretaris DPD PDI Jawa Timur menegaskan, bahwa 9 kader tersebut di-PAW sekaligus dipecat dari keanggotaan partai sebagai kader PDI Perjuangan.  "Sanksi ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, sehingga DPP bergerak cepat, karena tidak ingin kadernya ada yang menyalahgunakan wewenangnya," tegas Untari.

Untuk surat pemecatan, secara administrasi segera dikirimkan oleh DPP PDIP. Bukan itu saja, dari 9 tersangka yang mendaftarkan bakal calon legeslatif juga langsung dicoret. "Kita gantikan dengan calon cadangan lainnya. Namun hal itu, masih menunggu keputusan KPU RI dalam menyikapinya, bisa apa tidak digantikan calon lainnya," imbuhnya.

Ia berkeyakinan, tsunami politik yang terjadi di Kota Malang tidak akan memberikan dampak negatif terhadap raihan suara PDIP, karena masyarakat sudah dewasa dalam pendidikan politiknya. 

Baca Juga: Caleg PDIP dari Kota Malang Gelar Lomba Mancing

"Apalagi PDIP cepat respon dan mewujudkan dengan gerak cepat memproses kadernya yang tersangkut hukum di KPK, berupa PAW dan pemecatan," ujarnya.

Untari berpesan kepada 9 wajah baru anggota DPRD Kota Malang yang menggantikan, agar memegang amanah partai secara kuat dan tidak mudah menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat. (iwa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO