Diduga Ada Gratifikasi dalam Pembangunan IPAL di Gadingkasri, Koordinator BKM Tantang Buka-bukaan

Diduga Ada Gratifikasi dalam Pembangunan IPAL di Gadingkasri, Koordinator BKM Tantang Buka-bukaan Imam S, salah seorang warga menunjukan pembangunan IPAL yang ada di RT 09 RW 1 Kelurahan Gadingkasri, Klojen Kota Malang, Minggu (23/09). foto: IWAN/ BANGSAONLINE

"Usai didesak, akhirnya PT. KCI memberikan tambahan produk senilai 5 meter kubik dari jumlah sebelumnya 18 meter kubik, menjadi 23 meter kubik. Adanya persoalan ini, kami berharap ada evaluasi dari personilnya agar bisa menyerap aspirasi masyarakat dalam membangun kemajuan Gadingkasri secara profesional, tanpa adanya aroma kepentingan, baik kelompok atau perorangan," tandasnya.

Terkait hal ini, Dewi Nurjanah selaku Koordinator BKM Kelurahan Gadingkasri membantah adanya dugaan gratifikasi tersebut. "Ngapain sih mau diunggah ke media segala. Kalo mau buka-bukaan ayo kita buka dan kita bongkar bersama, biar BKM se-Kota Malang kena semua," tuturnya ketika ditemui di kediamannya, Sabtu (22/09).

"Mengenai masalah KKN sama sekali tidak kepikiran seperti itu. Sebab semua RT di wilayah RW 06 dilibatkan. Hasil rapat terakhir dengan RT dan KSM, nama suami dan anak saya sudah tidak tercantum," sangkalnya.

"Poin yang disampaikan sama sekali tidak benar. Tidak ada sepersen pun yang masuk ke rekening pribadi. Mari kita temui yang memberi informasi biar jelas," tukasnya.

Disinggung mengenai harga yang unit IPAL yang terlalu mahal, Dewi menegaskan bahwa itu tidak masuk ranahnya. "Kalau soal PT KCI itu bukan urusan saya dan BKM, karena itu urusannya dengan faskel dan korkot," cetusnya. 

"Masalah harga bukan BKM yang menentukan, itu berdasarkan RAB tahun 2017 yang dibuat faskel se-Malang, dan Itu sudah berdasarkan hasil survei bersama faskel," tandasnya.

Sekadar informasi, proyek pembangunan IPAL itu merupakan bagian dari program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang digagas Pemkot Malang melalui DPUPR. Untuk tahap pertama di tahun 2017, program ini dibiayai dua bank dunia, yakni Islamic Development Bank dan Asia Infrastructure Investment Bank senilai Rp 500 juta. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO