Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan

Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan Kepala Dispendik Lumajang, Siswinarko memenuhi panggilan auditor Ispektorat pekan lalu, dalam kasus OTT pengadaan buku TK dana BOP DAK tahun 2018. foto: IMRON/ BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com – Dalam pengadaan buku bagi TK dan Bimbingan Belajar (BK) se-Kabupaten Lumajang, Inspektorat Lumajang mengendus adanya dugaan kongkalikong antara Pejabat Dinas Pendidikan (Dispendik) dengan beberapa rekanan.

Dugaan penyelewengan anggaran BOP DAK bermodus pembelian buku tersebut, diketahui oleh Ispektorat setelah tim auditor melakukan klarifikasi selama sepekan, kepada puluhan Kepala TK, K3TK, IGTKI, Himpaudi, Pejabat Dispendik dan enam rekanan.

Pekan kemarin, Ispektorat setempat telah menyelesaikan pemeriksaan dan klarifikasi yang menyedot waktu cukup lama. Sementara Senin (08/10) sore tadi, giliran Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) seluruh kecamatan dan kabupaten yang dimintai keterangan.

Ispektorat meminta Himpaudi penerima dana BOP-DAK untuk menyerahkan berkas, mulai dari kelembagaan, kwitansi, dan sebagainya. Selanjutnya, dengan kerja marathon Inspektorat mulai melakukan penyusunan laporan untuk diserahkan pada Bupati Lumajang.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang, Isnugroho. S.Sos menyatakan, pihaknya sedang mencari pembuktian bahwa ada upaya pengondisian pihak terkait. Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan secara detail.

"Hasil pemeriksaannya ada indikasi kuat pengondisian itu. Kedua melakukan pembanding harga buku. Hasilnya kuat memang ada selisih," terangnya.

Sejauh ini, kata dia, ada dugaan kuat pada penyalahgunaan wewenang. Namun, Isnugroho enggan kembali membuka siapa pihak yang bermain dalam dugaan penyalahgunaan dana BOP DAK yang merugikan negara miliaran rupiah. "Ada indikasi kuat dua personil terlibat," katanya.

Ditanya siapa itu oknumnya dan pangkatnya apa, Isnugroho tetap tidak menyebut secara rinci. Namun, pihaknya menyebut stuktural pemewrintahan dan pihak rekanan yang diduga terlibat. "Ada dari struktural pemerintahan dan dari pihak CV yang mengadakan," ungkapnya.

Lebih jauh, Isnugroho menjelaskan, pihaknya terus mengawal kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga tuntas. "Jadi sampai sekarang dalam rangka pengembangan kasus oleh K3TK. Kami sebutkan ada pengondisian memang," ungkapnya.

Isnugroho menerangkan pemeriksaan dilakukan pada sekitar 42 lembaga, dan Berita Acara Klarifikasi (BAK) sudah mulai disusun. "Setelah itu kita laporakan pada pak bupati. Saya harapkan pekan ini selesai. Lebih cepat saya rasa lebih baik," pungkasnya.

Diketahui terbongkarnya kasus OTT sepekan kemarin bisa menjadi gerbang membuka semua modus mengambil keuntungan yang selama ini tertutup rapat. Kini, dari pengakuan guru dan pengurus TK sudah banyak yang memenuhi unsur adanya persekongkolan untuk kepentingan pribadi. (ron/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO