Satker Kesekretariatan Bawaslu Pacitan Tunggu Keputusan Bawaslu RI

Satker Kesekretariatan Bawaslu Pacitan Tunggu Keputusan Bawaslu RI Sudaryono, Kepala Sekretaris Bawaslu Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Perubahan status kelembagaan dari Panwaslu menjadi Bawaslu memang telah dikuatkan dengan Peraturan Perundang-undangan. Namun begitu, sampai saat ini satuan kerja (satker) kesekretariatan Bawaslu belum ditetapkan. Hal inilah yang menjadi sebab, kinerja Bawaslu di Pacitan masih sedikit terkendala. Utamanya terkait sarana operasional kendaraan yang sejak kemarin sudah dikembalikan ke pihak vendor.

Kepala Sekretaris (Kasek) Bawaslu Pacitan, Sudaryono, membenarkan belum adanya ketetapan satker di Bawaslu Pacitan. Dengan begitu, praktis segala operasional lembaga memang masih banyak menemui kendala.

"Kalau sudah ada ketetapan satker Bawaslu, tentu pos jabatan akan terisi. Mulai pejabat eselon III dan IV serta staf dan tenaga pendukung lainnya. Selama belum ada ketetapan satker, tentu semua itu belum terisi. Kita masih menunggu keputusan dari Dirjend di Sekretariat Jenderal Bawaslu RI," jelas Sudaryono, Rabu (31/10).

Belum terisinya pejabat di Sekretariat Bawaslu Pacitan juga berimbas belum tersedianya sarana dan prasarana penunjang lainnya. Termasuk kendaraan operasional dinas lima komisioner Bawaslu. Meski begitu, sebagaimana informasi yang ia dapatkan, ke depan akan ada penambahan dua unit kendaraan dinas plat merah guna menunjang tugas pokok serta fungsi kesekretariatan Bawaslu dan komisioner.

"Kita masih menunggu keputusan itu. Yang pasti satker harus terbentuk dulu, baru diikuti sarana dan prasarana penunjang lainnya," tandasnya. (yun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO