MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Empat opsi mengemuka menyikapi regulasi anyar BPJS Kesehatan. Komisi III DPRD Kota Mojokerto mendorong dikeluarkannya Peraturan Wali kota (Perwali) menyikapi kebijakan rujukan online bagi pasien asuransi mitra pemerintah tersebut.
Keempat opsi dari hasil hearing antara Komisi III, Dinas Kesehatan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dan BPJS Kesehatan tersebut yakni review kapasitas dokter dan RS, pengawasan kerja melekat bagi dokter spesialis di RSUD, mapping jadwal dokter spesialis di RS dan sistem emergency.
BACA JUGA:
- Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
- Ini Langkah BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Tingkatkan Pemahaman Peserta soal JKN
- Dianggap Berjasa Lindungi Warganya, Bupati Ikfina Terima Penghargaan UHC
- DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Sekadar diketahui, reaksi elemen di daerah ini muncul menyusul keluarnya kebijakan rujukan online bagi pasien peserta BPJS kesehatan. Turunnya kebijakan tersebut disesalkan kalangan dewan lantaran dianggap merugikan hak pasien dalam mendapatkan pengobatan dan memicu kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD.
"Ada empat opsi yang kami sebut sebagai kearifan lokal dari pertemuan dengan sejumlah pihak hari ini. Di sini, RS tidak boleh menolak pasien berstatus darurat meski tanpa melalui rujukan fasilitas kesehatan. Selama ini sering dokter spesialis justru mendatangi pasien saat jam kerja RSUD," terang Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Suliyat dalam konferensi pers bersama jajaran Komisi III, Senin (5/11/2018).
Untuk menyikapi keluarnya aturan BPJS tersebut, Suliyat mengaku jika pihaknya mendorong kepada Dinas Kesehatan agar merumuskan keempat opsi tersebut sebagai Perwali.
"Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang sesuai bagi pasien BPJS terutama bagi warga Kota Mojokerto yang tercover dalam program pengobatan gratis Total Coverage," desaknya.
Desakan senada disampaikan anggota Komisi III Gunawan. Ia mengungkapkan telah menyampaikan keluhan ini kepada pihak Kemenkes.
"Kita sudah ke Kemenkes soal ini dan pemerintah berusaha mencari celah untuk itu. Ada sinyal kita mendapat kearifan lokal melalui Perwali ini," ujarnya.