Bawaslu Pacitan: Temuan Pemilih Ganda Telah Dituntaskan KPU

Bawaslu Pacitan: Temuan Pemilih Ganda Telah Dituntaskan KPU Sulami, Divisi Pengawasan Bawaslu Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pacitan telah menindaklanjuti temuan Kemendagri, bahwa ada 31 juta pemilih ganda yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sulami, Divisi Pengawasan Bawaslu Pacitan mengatakan, dari 31 juta pemilih ganda tersebut sebanyak kurang lebih 31 ribu di antaranya diduga juga tersebar di Pacitan. "Bawaslu langsung melakukan tindak lanjut dengan merekomendasikan ke KPU terkait persoalan tersebut. Dan Alhamdulillah, sampai saat ini semua sudah clear," katanya, Selasa (13/11).

Menurut Sulami, dari puluhan ribu pemilih ganda tersebut setelah dilakukan penelitian oleh KPU di dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP), didapati temuan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). "Serta ada yang memenuhi syarat namun masuk di form blanko AC, yaitu pemilih yang belum ber KTP elektronik atau pemilih pemula," ungkap mantan aktivis PMII tersebut.

Sulami sangat mengapresiasi kinerja KPU yang secara masif dan all-out melakukan pengecekan. Di antaranya dengan gerakan melindungi hak pilih (GMHP), coklit terbatas dari DP4 non DPTHP dengan melibatkan PPDK serta tindak lanjut dari seluruh rekomendasi Bawaslu juga dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Terimakasih KPU atas kinerjanya, sehingga semua persoalan yang menyangkut pemilih telah tuntas dilaksanakan," pujinya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO