APBD Jatim Tahun 2019 Rp 33 Triliun

APBD Jatim Tahun 2019 Rp 33 Triliun Gubernur Jatim, Soekarwo, menandatangani berita acara pengesahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2019.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (28/11) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019. Total anggaran APBD Jatim tahun 2019 sebesar Rp 33 Triliun.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjutak mengatakan Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui dan mengesahkan Raperda APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: P-APBD Jatim 2024 Disahkan, Adhy Karyono Pastikan Peningkatan 2 Program

Salah satunya, persiapan lelang proyek agar realisasinya tidak terlambat. Sebab, penetapan APBD 2019 tinggal satu bulan ke depan.

Karena itu, ia selaku legislatif mengajak bersama jajaran eksekutif untuk melakukan tata kelola keuangan yang akuntabel. Sehingga mengakhiri periode tugas tidak terjadi hal yang menyimpang.

"Alokasi belanja langsung pada tahun 2019 berkurang dibanding tahun 2018. Tapi Pemprov Jatim berkomitmen tetap mengutamakan pemenuhan belanja wajib dan prioritas, sehingga tidak mempengaruhi capaian target IKU pada RPJMD. Itu komitmen baik yang harus kita kawal bersama," tutur Sahat.

Baca Juga: Raperda APBD Jatim TA 2024 Resmi Disetujui, Gubernur Khofifah Rincikan 6 Pos Anggaran Belanja

Sahat juga mengapresiasi kepada Gubernur Jatim Soekarwo bersama Wakil Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang telah sukses memimpin Provinsi Jawa Timur, dibarengi dengan pola hubungan-fungsional yang sinergi bersama lembaga DPRD.

"Semoga Jawa Timur ke depan akan lebih baik, masyarakatnya semakin sejahtera dalam situasi wilayah yang kondusif. Dan instrumen kebijakan fiskal utama untuk mendukung program-program prioritas mewujudkan kesejahteraan masyarakat," imbuh politikus berdarah Batak itu.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jatim yang selama 10 tahun dirinya menjabat, tidak pernah sekalipun melakukan voting dalam pengambilan keputusan, melainkan mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Juga: Sah! DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022

“Ternyata baik tidak harus dengan suara terbanyak, tapi itikad dan suara hati melalui musyawarah mufakat. Seperti kata Pak Sahat (Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim-red), pemenang tidak harus mengambil semua, pemenang itu menyampaikan suara yang tidak terdengar,” kata pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut.

Orang nomor satu di Jatim ini lantas bercerita ketika 2009 yang lalu melakukan pembahasan dengan DPRD terkait RPJMD Provinsi Jatim. Pada saat pengambilan keputusan, terjadi perdebatan serius yang kemudian memutuskan agro industri dan agro bisnis menjadi fokus dalam pembangunan Jatim. Namun hal ini menurutnya menjadi keputusan penting.

“Saat ini begitu rupiah ada gejolak, dalam proses produksi agro di Jatim justru aman dan tidak terganggu karena bahan bakunya ada di sekitar kita. Selain itu karena RPJMD ini disetujui bersama dan prosesnya dibicarakan dengan baik melalui musyawarah mufakat,” tandasnya. (mdr/rev)

Baca Juga: AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO