Ratusan Petani Tembakau Sumenep Tagih DBHCHT Rp 3 M ke Dishutbun

Ratusan Petani Tembakau Sumenep Tagih DBHCHT Rp 3 M ke Dishutbun Ratusan Petani Tembakau Sumenep Tagih DBHCHT Rp 3 M ke Dishutbun. foto:ida okvinita/BANGSAONLINE

SUMENEP (bangsaonline)

Ratusan petani tembakau Sumenep, kemarin (22/9), mendatangi kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat.

Baca Juga: Paguyuban Petani Tembakau se-Madura Siap Menangkan Khofifah-Emil dengan Suara 90 Persen

Sambil membawa poster bertuliskan kecaman, mereka menagih Kepala Dishutbun, Edi Sutrisno bertanggungjawab terhadap dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2014 sebesar Rp3 miliar lebih yang tidak dicairkan.

Korlap aksi Rusdi mengaku kecewa terhadap kebijakan pimpinan Dishutbun yang tidan mencairkan dana DBHCHT. Ini terkesan tidak peduli kepada nasib petani tembakau.

“Verifikasi kepada kelompok petani tembakau sudah dilakukan. Tapi kenapa dana DBHCHT tidak kunjung dicairkan," kata Rusdi.

Baca Juga: ​Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT

Sementara, Kepala Dishutbun Sumenep, Edi Sutrisno, mengungkapkan, bahwa DBHCHT 2014 sebesar Rp3 miliar lebih tidak bisa dicairkan tahun ini.

“Sesuai hasil konsultasi kami dengan Pemerintah Propinsi Jatim, DBHCHT itu tidak bisa dicairkan,” terangnya.

Dana tersebut, kata dia, merupakan dana untuk penguatan modal. Sedangkan, penguatan modal itu mempunyai masa yakni sejak masa tanam hingga masa panen. “Kalau dana penguatan modal itu dicairkan justru akan menyalahi aturan. Sebab, sekarang kan sudah musim panen yang artinya telah melewati masanya," tuturnya.

Baca Juga: Tolak RPP Kesehatan, Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Tanda Tangani Petisi

Setelah mendapat penjelasan dari Kadishutbun, massa langsung membubarkan diri secara tertib. Namun mereka mengancam akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak untuk meminta Dishutbun agar tetap mencairkan DBHCHT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO