“Atas laporkan tersebut, kita langsung ke lokasi penemuan dan memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan,” ungkap AKP Fandhil.
(Petugas menunjukkan lokasi penemuan mortir)
Kini empat mortir tersebut, tambah Fandil, masih berada di lokasi penemuan yang dipasang garis polisi dan menunggu Tim Gegana Polda Jatim. "Mortir-mortir tersebut kondisinya berkarat. Sedangkan ukuran masing-masing, panjangnya mencapai 50 cm dan lebar 10 cm," jelasnya.
Ia berharap, jika ada warga lain yang menemukan benda serupa atau sesuatu yang mencurigakan segera melapor ke Polsek atau Koramil setempat agar dilakukan penanganan yang tepat oleh petugas. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News