KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kendati sudah beroperasi sejak 2018 lalu, Gedung RSUD Gambiran belum diserahterimakan dari pelaksana pembangunan yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kediri kepada pihak rumah sakit.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Reza Darmawan membenarkan jika memang ada beberapa titik bangunan yang belum diserahkan ke RSUD Gambiran oleh Dinas PUPR Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Direktur PT. Baliwong Diperiksa Kejaksaan, Diduga Korupsi Jasa Kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri
- Tarumanu Bentuk Komitmen RSKK Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien
- Bupati Kediri Minta Pembangunan Gedung Baru RSKK Tak Ganggu Pelayanan
- Masjid Asy Syifa RSUD SLG, Rumah Ibadah Ramah Difabel Pertama di Kediri
“Kita akan segera melakukan koordinasi untuk segera menentukan titik mana yang belum. Alasannya untuk mengejar akreditasi masih ada kekurangan ini itu, sedangkan PU masih acuan yang kemarin, sehingga PU masih mengejar kekurangan,” terang Reza Darmawan.
Pihaknya tidak ingin ada salah komunikasi antara pihak PUPR dan RSUD Gambiran. Sebab, jika dilihat dari penjelasan yang disampaikan, kedua instansi ini belum menemukan titik temu.
“Makanya melalui Komisi C, akan kami jembatani, agar permasalahan RSUD segera selesai dan menemukan titik temu,” ungkapnya.
Terpisah, Direktur RSUD Gambiran dr Fauzan Adima mengatakan jika sebenarnya pada awal Januari 2019 ini pihak PUPR sudah berencana meneyerahkan asset RSUD Gambiran II, namun karena masih ada kendala akhirnya belum jadi diserahkan, dan akan segera diselesaikan.
Klik Berita Selanjutnya