Status Pekerjaan Tak Jelas, LSM Minta Rehab Kantor Perizinan Pamekasan Dihentikan

Status Pekerjaan Tak Jelas, LSM Minta Rehab Kantor Perizinan Pamekasan Dihentikan Pekerjaan KPPT Pamekasan yang diduga pekerjaan siluman.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pekerjaan rehabilitasi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) di jalan Jokotole diminta dihentikan oleh LSM Gempa. LSM itu menganggap pekerjaan rehab tersebut merupakan proyek siluman.

Hal ini disampaikan Abdus Salam Ketua Gempa. "Semuanya tidak jelas, CV belum ada, anggarannya belum tahu, Surat Perintah Kerja (SPK) juga belum ada, tapi pekerjaannya sudah dilakukan," tutur Ketua LSM Gempa.

Baca Juga: Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan

"Kalau masih dikerjakan, besok akan saya tutup paksa," tambah Abdus Salam.

Sedangkan para pekerja saat ditanya tentang pekerjaan tersebut juga mengaku tidak tahu menahu.

"Saya juga tidak tahu mas ini pekerjaan CV apa," ujar salah satu pekerja saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan.

Baca Juga: Tinjau Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Menteri PUPR Minta Dipasang Kipas Angin

Terkait hal ini, Abdus Salam berharap Pemkab Pamekasan melaksanakan proyek fisik maupun lainnya sesuai dengan peraturan yang ada. (err/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO