Tanggapi Keluhan Netizen, Kantor Imigrasi Malang: Berkas Paspornya Memang Belum Lengkap

Tanggapi Keluhan Netizen, Kantor Imigrasi Malang: Berkas Paspornya Memang Belum Lengkap Novianto Sulastono, S.H, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang. foto: IWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Malang Novianto Sulastono memberikan penjelasan terkait keluhan netizen yang menyatakan dipersulit saat hendak mengurus paspor, Rabu (30/01). Sebelumnya, netizen dengan akun Adam Lovely Soraya curhat di Facebook menyatakan dirinya kesulitan saat hendak memperpanjang paspor istrinya atas nama Zhava D yang bekerja sebagai TKI di Hong Kong.

Terkait hal ini, Novianto menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi tidak memiliki niatan mempersulit pemohon paspor. Menurutnya, langkah yang dilakukan Kantor Imigrasi sudah sesuai dengan UU Keimigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang pengawasan dalam menerbitkan paspor. Apalagi, paspor yang bersangkutan memang untuk keperluan TKI.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch

"Pengawasan dan pendalaman terhadap materi dokumen mesti dilakukan secara selektif dan ketat, bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik paspor saat berada di perantauan, baik sebagai tenaga kerja atau studi maupun sebagai wisatawan," jelasnya.

Terkait persoalan permohonan Zhava D, Novianto menyatakan jika ada berkas yang belum terlengkapi, sehingga pihak Imigrasi melakukan pencegahan ke Imigrasi pusat. "Seiring berjalannya waktu, Zhava akhirnya melengkapi berkas dokumen yang kurang. Akhirnya, saat ini tinggal menunggu proses pencabutan surat pencegahan turun dari pusat," bebernya.

"Kami sudah menjadwalkan surat pencabutan dan penyelesaian paspornya, Insya Allah pada 20 Februari 2019 sudah bisa dikeluarkan," imbuhnya.

Baca Juga: Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan

Novianto menambahkan, pengetatan penerbitan paspor ini dilakukan karena banyak masyarakat yang menutupi tujuannya pergi ke luar negeri. "Satu contoh, bilangnya wisatawan, ternyata di sana bekerja dan gak kembali lagi. Sehingga ini menjadi boomerang bagi imigrasi," cetusnya.

Di sisi lain, Zhava sendiri membenarkan jika paspornya akan segera terbit, yakni pada tangga 20 Februari. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO