SIDOARJO (bangsaonline)
Abdul malik (24) warga Desa Sumput Kabupaten Sidoarjo, dibekuk anggota Satreskoba Polres Sidoarjo, di bengkel sepeda motor Desa Sumput, kemarin.
Saat itu, dia janjian dengan calon pembeli pil koplo sebanyak 1,572 butir.
Selain mengamankan 'pil kirik' ini, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 370 ribu dan Blackberry Putih.
Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto menegaskan, pihaknya masih mengejar satu tersangka lagi, yang berinisial Olo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TAGS:
Pil Koplo
Berita Terkait
BANGSAONLINE VIDEO
Senin, 27 Mei 2024 02:30 WIB
Kamis, 16 Mei 2024 17:55 WIB
Kamis, 16 Mei 2024 17:51 WIB
Senin, 29 April 2024 22:55 WIB
Selasa, 23 April 2024 22:33 WIB
Kamis, 19 September 2024 11:21 WIB
Kamis, 19 September 2024 10:49 WIB
Minggu, 08 September 2024 07:08 WIB
Sabtu, 07 September 2024 09:09 WIB