1. Institusi Polri harus bertanggung jawab penuh dan bersikap tegas dalam pengusutan tragedi kemanusiaan serta bersikap profesional.
2. Usut tuntas dan diproses secara hukum, apabila oknum berasal dari pihak kepolisian dan tindak tegas apabila berasal dari pihak perusuh.
3. Kami minta dan mendukung para pencari fakta hanya dilakukan oleh tim gabungan pencari Fakta (TGBF).
4. Komnas Ham harus melakukan investigasi secara independen dan di luar tim gabungan.
Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo berterima kasih kepada HMI yang menyampaikan aspirasi dengan baik. Ia mengaku telah menampung aspirasi mereka.
"Kami juga sudah menerangkan kepada para adik-adik HMI kejadian yang kami tahu," ungkapnya. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News