Diprotes Masyarakat, Dindik Jatim Hentikan Sementara Proses PPDB

Diprotes Masyarakat, Dindik Jatim Hentikan Sementara Proses PPDB Aksi warga saat demo di depan Grahadi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim akhirnya sepakat untuk menghentikan sementara proses Penerimaan Peserta Didik Baru () untuk siswa-siswi SMA menggunakan sistem zonasi jarak.

Pasalnya, proses sistem zonasi jarak banyak mendapat penolakan dari masyarakat khususnya warga Surabaya.

Baca Juga: Suntik Semangat ke Maba Unair, Khofifah: Jadilah Enabler Leader, Jadilah Game Changer!

“Untuk sementara kami hentikan atau di-close di Jatim sampai besok, Kamis (20/6),” kata Plt. Kadindik Jatim Hudiono saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu (19/6).

Lebih jauh Hudiono menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut sampai ada keputusan Menteri Pendidikan terhadap sistem zonasi jarak. Kebetulan hari ini ada perwakilan dari Kemendiknas berkunjung ke Jatim sehingga persoalan ini bisa dikoordinasikan.

”Besok ada rapat di Jakarta terkait evaluasi di Indonesia. Kami sampaikan ke pak Menteri atas penolakan warga Surabaya ini. Kami menunggu keputusan pak menteri terkait di Jatim,“ ungkapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Timur Apresiasi Konstribusi Pendidikan Universitas KH Abd Chalim

Ditambahkan oleh Hudiono, pihaknya masih menunggu arahan dari Mendiknas terkait SMPN dan SMAN. ”Kami hanya kepanjangan pemerintah pusat dan hanya menjalankan keputusan menteri. Oleh sebab itu kami menunggu dari pusat,” imbuhnya.

(Plt Kepala Dinas pendidikan Jawa Timur, Hudiono menerima audiensi otangtua siswa yang berdemo di depan Gedung Negara Grahadi untuk menolak sistem zonasi. foto: istimewa)

Baca Juga: Buka MPLS SMA/SMK/SLB, Pj Gubernur Jatim dan 356.644 Siswa Deklarasikan Gerakan Anti-Perundungan

Menurut Hudiono, penolakan warga Surabaya terhadap pemberlakuan dinilai wajar, sebab daya tampung SMAN di Surabaya hanya 35 persen dari lulusan SMP.

Sedangkan untuk seluruh Jatim daya tampung SMAN sekitar 500 ribuan siswa, sehingga hal-hal tersebut perlu dijadikan pertimbangan.

“Pemprov Jatim menjamin dari sekitar 489 ribu lulusan SMP dan MTS bisa melanjutkan pendidikan SMA/SMK. Bahkan Pemprov Jatim menjamin baiya pendidikan SMA/SMK tidak ditanggungkan pada orang tua karena akan ditanggung Pemprov Jatim,” kata Hudiono.

Baca Juga: Juara Umum LKSN PDBK 2024, Pj Gubernur Jatim Puji Semangat dan Daya Juang Siswa

Sebelumnya, warga Surabaya menolak pelaksanaan sistem zonasi jarak. Salah satu orang tua siswa di Surabaya bernama Samsul Arifin berharap sistem zonasi yang diterapkan di SMAN dan SMPN dievaluasi.

“Kami minta dievaluasi dengan minimal diimbangi dengan pembangunan jumlah sekolah negeri baru di wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri,” jelasnya.

Sebab, sambung Samsul, setiap warga berhak mendapat kesempatan untuk bersaing memperebutkan kursi di sekolah negeri. (mdr/rev)

Baca Juga: 8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO