Ribuan TKI Asal Pamekasan, Hanya 3 yang Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan TKI Asal Pamekasan, Hanya 3 yang Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, S Bill Fauzan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur jumlahnya mencapai ribuan. Namun, dari jumlah itu hanya ada 3 orang yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal tersebut terkuak setelah adanya insiden dua TKI asal Pamekasan yang meninggal dalam kecelakaan kerja di Malaysia.

Dua TKI tersebut atas nama Mattalha (42) dan Sahrullah (42). Keduanya, berasal dari Desa Ponjenan, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Keduanya tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, S Bill Fauzan membenarkan, hampir rata-rata warga Madura yang menjadi TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) banyak yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Bukan hanya Pamekasan saja, hampir rata-rata di Madura itu kan sudah turun-temurun berangkat dengan cara yang seperti itu (non prosedural dan tidak mendaftar menjadi BPJS Ketenagakerjaan)," kata S Bill Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/8/19).

S Bill Fauzan mengungkapkan, hingga saat ini TKI asal Pamekasan yang mendaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di KCP BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan hanya ada tiga orang saja.

"Hanya ada tiga orang yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan," ungkapnya saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut S Bill Fauzan mengutarakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Disnakertrans Pamekasan untuk melakukan sosialisasi ke sejumlah desa yang tersebar di wilayah Pamekasan terkait pentingnya para TKI dan masyarakat yang sudah bekerja agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sudah intens melakukan sosialisasi itu ke desa-desa yang tersebar di wilayah Pamekasan, tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

S Bill Fauzan juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah lembaga pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap para pekerja.

"BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah terobosan yang tepat bagi pera pekerja, di mana mereka bisa mengakses beberapa perlindungan sekaligus dalam satu produk asuransi saja. Berbeda dengan jenis asuransi lainnya, yang pada umumnya hanya akan memberikan satu cakupan perlindungan saja, BPJS memberikan beberapa perlindungan, yang meliputi, kecelakaan kerja, persalinan, kehamilan, cacat fisik, pensiun, dan bahkan kematian," urainya.

"Jadilah peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bekerja menjadi lebih menyenangkan dan nyaman. Sebab hak-hak sebagai seorang pekerja akan terlindungi dengan baik dan maksimal," pungkasnya. (yen/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO