(BACA JUGA: Pengalaman Pasien Berobat di RSUD Syamrabu, Pakai BPJS Diminta Pulang, Pakai Umum Langsung Masuk)
Baginya, pelayanan kesehatan merupakan kunci utama terciptanya sebuah kondusivitas di tengah masyarakat. "Bila layanan tidak memberikan kepuasan, maka wajar saja masyarakat bergejolak, karena dari hati nurani mereka pasti menuntut untuk segera dilayani," terangnya.
"Jika saya ada di Komisi D, dalam waktu dekat akan mengadakan sharing komisi dan mengundang OPD terkait, untuk mengevaluasi dan mendorong meningkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan di Kabupaten Bangkalan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadin (49), warga Klampis Timur Kecamatan Klampis Bangkalan menngalami pengalaman aneh saat hendak menjalani perawatan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu). Pasalnya, keterangan hasil pemeriksaan berbeda antara saat menggunakan BPJS dan pasien umum.
Yakni, disarankan untuk rawat jalan saat periksa menggunakan BPJS Kesehatan karena dianggap tidak memiliki penyakit yang serius. Sedangkan saat mendaftar sebagai pasien umum, alias tidak menggunakan BPJS, ia langsung diminta untuk masuk kamar menjalani rawat inap. (ida/uzi/ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News