PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai almamater kampus di Pacitan menggelar aksi damai menolak RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi, Rabu (25/9). Awalnya, para aktivis kampus itu melakukan long march dan menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Pacitan, Jl Jaksa Agung Suprapto. Di situ, mereka sempat menggelar orasi sebagai luapan kekecewaan mereka terhadap pemerintahan saat ini.
"Mahasiswa adalah agen perubahan. Kita sudah muak terhadap pengelolaan negara yang amburadul. Tolak pelemahan KPK. Mahasiswa tergugah akan carut-marutnya pengelolaan negara yang tidak berpihak kepada rakyat," teriak Danur Suprapto, salah seorang perwakilan mahasiswa saat menyampaikan orasinya.
BACA JUGA:
- Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
- Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
- Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
- Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
"Kalau bukan mahasiswa siapa lagi, Kalau bukan kita siapa lagi? Kami menolak draft Undang-Undang yang menyengsarakan rakyat. Jangan bilang hidup mahasiswa, manakala masih bermata buta, bertelinga tuli melihat ketidak adilan. Jangan bilang hidup mahasiswa manakala lidah kita kelu untuk menyuarakan keluhan rakyat," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pacitan AKBP Sugandi yang ikut hadir mengamankan jalannya aksi memberikan apresiasi kepada para mahasiswa, yang telah menggelar aksi turun ke jalan secara damai dan tertib.
"Terima kasih pelaksanaan unras berjalan damai. Semoga para adik-adik kelak, akan menjadi generasi penerus yang jujur dan amanah. Kami mohon maaf apabila kurang berkenan terhadap anggota Mapolres dalam mengawal jalanya unras," sela AKBP Sugandi di tengah kerumunan peserta aksi.