​Siswa Nangis Disindir Uang Gedung Rp 4,5 Juta, SMAN I Lawang Ngaku Sudah Kembalikan

​Siswa Nangis Disindir Uang Gedung Rp 4,5 Juta, SMAN I Lawang Ngaku Sudah Kembalikan Pintu gerbang SMAN I Lawang Malang Jawa Timur. foto: bangsaonline.com

Ternyata praktik pungutan uang di SMAN dan SMKN masih terjadi. Hasil penelusuran BANGSAONLINE.COM di beberapa daerah Jawa Timur, praktik itu dilakukan dengan berbagai alasan. BANGSAONLINE.com menurunkan laporan tentang dugaan praktik pungutan di SMAN I Lawang Malang. Selamat mengikuti:

MALANG,BANGSAONLINE.com - Para orang tua siswa SMAN I Lawang Malang Jawa Timur ramai membicarakan pungutan uang gedung sebesar Rp 4,5 juta. Selain uang gedung, para wali siswa juga dipungut SPP sebesar Rp 250 ribu tiap bulan.

Padahal mereka mendapat informasi bahwa Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa telah menggratiskan uang SPP. "Kata Bu gratis kok masih ditarik uang SPP," kata salah seorang wali siswa SMAN I Lawang kepada BANGSAONLINE.com. 

Namun uang SPP itu kemudian diturunkan. “Dulu ditarik Rp 250 ribu, sekarang disuruh bayar Rp 175 ribu,” kata wali siswa itu sembari menunjukkan kwitansi tanda bayar kepada bangsaonline.com. 

Ia lalu bercerita tentang kronologi pungutan itu. Menurut dia, saat penerimaan siswa pada 23 Juni 2019, Supaat, Kepala SMAN I Lawang, di depan para wali siswa merinci tentang kewajiban pembayaran setiap siswa. Menurut Supaat saat itu, semua siswa wajib bayar uang gedung Rp 4,5 juta, uang SPP Rp 250.000 per bulan dan uang OSIS Rp 500.000 selama satu tahun.

Para wali siswa yang mampu secara ekonomi langsung bayar lunas. Sedang mereka yang tidak mampu diperbolehkan menyicil sesuai kemampuan. Bahkan sebagian wali siswa mendapat keringanan bayar cuma Rp 2 juta atau Rp 2.5 juta untuk uang gedung.

Namun Supaat kemudian meninggal dunia. Kepala Sekolah SMAN I Lawang lalu dijabat Ibnu Harsoyo sebagai Plt. Ternyata Ibnu Harsoyo meneruskan kebijakan Supaat. Saat penerimaan raport sisipan pada bulan Oktober 2019, Ibnu Harsoyo, di depan para wali siswa menyinggung soal uang gedung yang Rp 4,5 juta.

Nah, saat itulah salah seorang wali siswa berdiri protes. Ia mengatakan bahwa pungutan uang gedung Rp 4,5 juta itu melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ibnu Harsoyo sebagai Plt Kepala Sekolah langsung merespons. Ia menegaskan, jika para wali siswa keberatan dengan uang gedung, tidak bayar juga tidak apa-apa. "Yang sudah terlanjur bayar uangnya diambil lagi juga gak apa-apa. Atau diambil separuh juga gak apa-apa," kata Ibnu Harsoyo.

Ia bahkan sempat bercanda. “Kalau mau ditambahi juga tak apa-apa,” kata Ibnu Harsoyo. Akhirnya sebagian wali siswa mengambil uang gedung yang sudah terlajur dibayarkan itu.

Namun wali siswa itu tetap tak percaya. “Dulu juga begitu. Katanya gak apa-apa gak bayar uang gedung. Tapi begitu anak saya lulus, ijazahnya ditahan, jika tak bayar uang gedung,” kata wali siswa itu sembari mengatakan bahwa dua anaknya sama-sama sekolah di SMAN I Lawang dan yang satu sudah lulus.

Wali siswa yang lain mengungkap hal yang sama. Kepada bangsaonline.com ia bercerita anaknya tiap pulang sekolah selalu menangis. “Anak saya tiap pulang sekolah nangis. Saya awalnya gak tahu kenapa kok tiap pulang sekolah selalu nangis. Ia tidak mau mengatakan terus terang apa yang terjadi di sekolahnya,” tuturnya.

Namun setelah didesak, akhirnya si anak mengaku. “Katanya, gurunya di sekolah selalu menyindir soal uang gedung. Gurunya nyindir begini: katanya janji bayar, tapi kok gak bayar-bayar. Kalau gak bayar uang gedung gak boleh ke kantin. Soalnya kantin itu dibangun dengan uang gedung,” tutur wali siswa itu menirukan sindiran sang guru.

Tidak hanya itu. Guru itu, tutur dia, juga menyindir wali siswa yang mengambil kembali uang gedung. “Gak timbilen ta,” sindir guru itu.

Timbilen adalah semacam bisul kecil tumbuh di pelupuk mata. Orang Jawa meyakini timbil itu tumbuh karena tak menepati atau menarik kembali janjinya.

Lalu bagaimana tanggapan pihak SMAN I Lawang? Rabu (29/1/2020), bangsaonline.com mendatangi sekolah yang terkenal sebagai SMAN favorit itu untuk konfirmasi. Bangsaonline.com berusaha menemui Ibnu Harsoyo sebagai Plt Kepala Sekolah SMAN I Lawang. Namun, Ibnu Harsoyo tak ada di tempat.

Iwan Irawan, wartawan bangsaonline.com di Malang ditemui Darsono, Kepala TU SMAN 1 Lawang dan Siti Robiah, Waka Humas SMAN 1 Lawang.

“Posisi Plt Kepala SMAN 1 Lawang saat ini lagi di luar, mengikuti workshop selama beberapa hari,” tutur Darsono.

Kepada bangsaonline.com, Darsono menjelaskan panjang lebar tentang uang gedung senilai Rp 4,5 juta itu. “Uang dari siswa sebanyak 427 siswa @ Rp 4,5 juta sudah dikembalikan kepada wali murid,” kata Darsono.

Menurut dia, rencana pembangunan masjid atau musholla juga tidak jadi mengambil iuran dari wali siswa. Melainkan dari para alumni dan donatur (masyarakat).

Ia juga menjelaskan bahwa rencana program pembangunan tersebut berasal dari komite sekolah yang lama, yakni Basuki. “Kami sebagai Kepala TU tidak pernah diajak berunding oleh komite. Terlebih lagi soal perencanaan penganggaran. Sama sekali tidak dilibatkan oleh komite,” katanya.

Ia juga menuturkan bahwa komite yang baru Riyanto masih belum ada. “Karena baru jabat, bersamaan Plt Kepala SMAN 1 Lawang juga jabat di sini, yakni Ibnu Harsoyo,” tutur Darsono.

Lalu bagaimana dengan SPP? “Terkait SPP kami mendapatkan subsidi dari Dinas Pendidikan Jatim Rp 75.000 setiap siswa per bulan,” katanya.

Siti Robiah selaku Waka Humas SMAN I Lawang juga menjelaskan bahwa SPP sudah tersubsidi oleh Dinas Provinsi sebesar Rp 75 ribu. Tapi kalau siswa masih dikenai lagi ia mengaku kurang paham.

“Mengingat di sekolah sini ada pegawai honorer atau guru honorer. Di sisi lain, peningkatan infrastruktur juga dibutuhkan untuk perluasan ruang guru dan lainnya,” kata Siti Robiah.

Soal guru yang menyidir siswa karena tak bayar uang gedung, baik Darsono maupun Siti Robiah mengaku tak tahu. “Mengenai guru mem-bully, tentunya tidak relevan. Karena guru ASN sudah memiliki tunjangan sertifikasi,” kata Darsono.

Siti Robiah juga mengaku tidak mendengar kalau ada guru SMAN I Lawang mem-bully siswanya. “Saya juga tidak mendengar siapa yang telah mem-bully salah satu siswa yang dimaksud,” katanya. “Kalo gitu biar dikumpulkan aja para gurunya atau siapa yang merasa melakukannya,” kata Siti Robiah.

Sementara anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi ketika dimintai komentar soal pungutan di SMAN langsung menukas. “Tidak boleh atas nama apapun. Itu pungli,” tegasnya kepada bangsaonline.com sembari minta agar bisa dipertemukan dengan wali siswa SMAN I Lawang. (iwa)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO