Bermodal Rayuan Maut, Kuli Bangunan Setubuhi Bocah di Bawah Umur Dua Kali

Bermodal Rayuan Maut, Kuli Bangunan Setubuhi Bocah di Bawah Umur Dua Kali Tersangka YY alias Abib diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - YY alias Abib, 26, seorang kuli bangunan warga Sepanjang, Sidoarjo, dibekuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran mencabuli perempuan di bawah umur.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes, AKP Ruth Yeni mengatakan, tersangka Abib diamankan di Hotel Hasanah Jaya, Pasar Kembang.

"Bahwa tersangka ini sudah mengajak korban berhubungan lebih dari 1 kali. Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 kali dalam 1 hari, yaitu pada hari Senin (3/2) sekira pukul 02.00 WIB dini hari," terang AKP Ruth Yeni, Sabtu (8/2).

Berdasarkan keterangan korban, Ruth Yeni mengungkapkan kronologi terjadinya persetubuhan. Yakni bermula dari perkenalan tersangka dengan korban, melalui aplikasi MiChat, yang kemudian berlanjut melalui WA. Singkat cerita, korban dan tersangka akhirnya berpacaran.

Suatu ketika, korban diajak ke warkop di daerah Jambangan. Selanjutnya, korban diajak oleh tersangka ke salah satu hotel di Surabaya.

"Korban dipaksa dan dibujuk rayu oleh tersangka untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Tersangka berjanji tidak akan meninggalkan korban dan akan selalu bersama dengan korban. Tersangka melakukan persetubuhan dengan cara menciumi kening, pipi kanan kiri, bibir, leher, serta meremas dan menghisap payudara korban. Kemudian memasukkan penisnya yang sudah menegang ke dalam vagina korban dan di maju mundurkan. Tidak hanya itu, korban juga disuruh mengulum penis tersangka hingga mengeluarkan sperma di dalam mulut korban, korban diminta menelannya," papar Ruth Yeni.

Akibat perbuatannya, tersangka teranca Pasal 81 UU RI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no. 01 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO