Warga Tutup Paksa PT. Merak Jaya Beton, Gampengrejo Kediri, Ini Alasannya

Warga Tutup Paksa PT. Merak Jaya Beton, Gampengrejo Kediri, Ini Alasannya PT. MJB yang ditutup warga. (foto: Muji Harjita/ BANGSAONLINE)

Sementara itu, Kades Ngebrak, Saeroji, S.H., menjelaskan bahwa pihak desa memang belum mengusir PT. Merak Jaya Beton, karena ada kesepakatan antara pihak Desa dan PT. MJB bahwa sewa tanah kas desa selama 6 tahun.

"Sehingga desa akan memperpanjang sewa tanah desa selama dua tahun lagi, karena desa masih membutuhkan dana untuk melanjutkan pembangunan desa," kata Kades Ngebrak.

Sementara pihak PT. Merak Jaya Beton melalui Kuasa Hukumnya, Wijono, S.H. mengatakan bahwa keberadaan PT. MJB bisa bermanfaat bagi warga.

"Kami sebagai investor tentu akan menjalankan perusahaan sesuai aturan yang ada. Kami akan mendengar dan menampung aspirasi warga. Yang jelas keberadaan PT. MJB jangan sampai merugikan warga," kata Wijono didampangi Bagus Suswanto, S.H. (uji/dur)

Kuasa Hukum PT. Merak Jaya Beton Wijono, SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO