Warga Tetap Tolak Buka Segel TPA Desa Buluh, Meski Bupati Bangkalan Jaminkan Dirinya

Warga Tetap Tolak Buka Segel TPA Desa Buluh, Meski Bupati Bangkalan Jaminkan Dirinya Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Imron didampingi Kepala DLH Hadari, Ketua DPRD Mohammad Fahad, dan Wakil Bupati Mohni memberikan penjelasan kepada salah satu masyarakat Desa Buluh Fathor Rasi, yang juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Buluh, Kecamatan Socah menggagalkan pembukaan segel TPA oleh Bupati beserta Forpimda Bangkalan, Sabtu (22/02/20). TPA Desa Buluh itu disegel warga sejak Jum'at (21/2) kemarin.

"Pokoknya tutup, dan tutup, tidak ada alasan lagi. Masyarakat Desa Buluh menolak atas pembukaan segel. Ini sudah bulat, sudah tidak ada tawar menawar lagi dengan siapa pun, tidak ada pintu terbuka untuk negoisasi lagi," teriak salah satu emak saat Bupati R. Abdul Latif Imron bernegosiasi dengan warga agar membuka segel TPA.

Menurut Sholeh Fat, salah satu tokoh masyarakat Desa Buluh, selama ini warga sudah bersabar atas dampak yang dirasakan akibat overloadnya TPA. Mulai dari bau busuk, hingga dampak ekonomi.

"Dampak ini sudah kami rasakan selama 15 tahun. Mulai dari pencemaran air sumur, sesak napas akibat bau yang jelas berdampak kesehatan, dari sisi ekonomi kita masyarakat tidak bisa jualan minuman serta makanan, karena banyak dihinggapi lalat," cetusnya.

"Untuk pembangunan kos-kosan juga tidak bisa, karena yang kos tidak mau dengan alasan yang sama, padahal di sini dekat dengan Universitas Trunojoyo Madura," tambah Sholeh Fat.

"Makanya di daerah sini terkenal kampung Narkoba dan Begal. Karena mau bekerja apalagi? Ini efek dari tidak ada kerjaan, mau buka warung nggak laku, buka kos-kosan nggak laku, nggak ada kerjaan lagi, dan tidak ada bantuan sama sekali dari Dinas Lingkungan Hidup," ucap Sholeh.

Ia juga mengungkapkan, telah beberapa kali protes ke Kepala Desa Buluh. "Namun tidak dihiraukan. Saya tidak bisa buat apa-apa, karena ini murni kemauan warga, saya pun tidak berani buka segel," tegas Sholeh.

(VIDEO: Warga Menyegel TPA Desa Buluh)

Dalam negosisasi dengan warga, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif berjanji akan merelokasi TPA Desa Buluh. Hanya, ia meminta waktu satu tahun untuk menyiapkan prosesnya. "Beri saya waktu satu tahun, dan saya jaminannya," janji Bupati.

Ra Latif, sapaan bupati, juga mengajak warga duduk bersama untuk mencari solusi. "Nanti masyarakat Buluh, kita duduk bersama agar dapat memahmi dan mendengar apa yang disampaikan oleh pihak pemerintah," jelasnya.

Hanya saja, warga Desa Buluh tetap tak percaya dengan janji bupati. Mereka tetap ngotot enggan membuka segel TPA Buluh.

Di sisi lain, akibat disegelnya TPA Buluh, sampah-sampah dari sejumlah titik menjadi menumpuk. Pantauan wartawan bangsaonline.com, sampah saat ini masih terparkir di halaman kantor DLH. Tampak sebanyak 9 truk dipenuhi sampah parkir di halaman DLH. (uzi/rev)

Caption foto

Bupati Bangkalan R.Abdul Latif Imron yang di dampingi Kadis DLH Hadari, Ketau DPRD Mohammad Fahad dan Wakil Bupati Mohni Memberikan penjelasan kepada salah satu masyarakat desa Buluh Fathor Rasi yang masih anggota DPRD Kabupaten Bangkalam

9 truk Sampah yang belu dapat di angkut ke TPA Buluh karena samapai saat ini segel Warga belum bisa di buka ,Sabtu (22/2) 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO