TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 260 Pasangan Suami Istri (Pasutri) dinikahkan secara massal oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek di pendopo Manggala Praja Nugraha Minggu (8/3).
Pernikahan massal yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) ini diberi tajuk Bupati Ngunduh Mantu.
BACA JUGA:
- Meriahkan HUT ke-79 RI, 10 Pasang Pengantin di Tuban Gelar Nikah Massal
- Upaya Lindungi Hak Sipil, 27 Pasutri di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah
- Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
- Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal, 330 Pasangan Jalani Resepsi Pesta Kebun di Balai Kota
Tepat pukul 10.00, ratusan pasutri ini dikirab dari pintu sebelah Utara pendopo, kemudian berjalan menuju pendopo Kabupaten Trenggalek.
dr. Ratna Sulistyoningsih M.Kes, Kepala Dinsos PPPA mengatakan Bupati Ngunduh Mantu ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Seratus Fest. Ia menjelaskan, nikah massal ini sengaja digelar tanggal 8 pada, karena bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.
Menurutnya, agenda Bupati Ngunduh Mantu juga merupakan bentuk pelayanan terpadu dari Pemkab Trenggalek untuk pemenuhan hak sipil dan masyarakat yang kurang mampu.
Sebelumnya, para peserta nikah masal tersebut sudah menjalani isbat beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Dongko. "Jadi beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan isbat nikah di kecamatan Dongko, karena sasarannya di kecamatan Dongko," jelasnya.
Ia menerangkan, mereka yang mengikuti prosesi Bupati Ngunduh Mantu sebenarnya sudah pernah menikah di bawah tangan. Namun, pernikahan mereka tidak tercatat di Kementerian Agama.
Klik Berita Selanjutnya