Kantor Pajak Probolinggo Ditutup, Pelayanan Diliburkan

Kantor Pajak Probolinggo Ditutup, Pelayanan Diliburkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo di Jalan Mastrip Kota Probolinggo tutup sementara untuk antisipasi virus corona.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah untuk mengatisipasi penyebaran virus corona tak hanya meliburkan sekolah-sekolah. Namun sebagian pelayanan publik turut diliburkan.

Salah satunya, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo di Jalan Mastrip Kota Probolinggo. Di kantor tersebut, pintu gerbangnya ditutup. Bahkan, pintu gerbang kantor dijaga oleh petugas satpam.

Baca Juga: Mengapa Aturan Durasi Karantina Sering Berubah-ubah?

“Mulai hari ini pelayanan pajak diliburkan,” ujar salah seorang petugas Satpam, Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3).

Menurut ia, pelayanan di KPP Pratama dibuka kembali tanggal 5 April 2020 mendatang. “Jadi semua pelayanan soal perpajakan ditunda,” tandasnya.

Ditundanya pelayanan tersebut, berkaitan dengan pencegahan virus corona.

Baca Juga: Rasional, Madu, Air Zam-Zam dan Kurma Tangkal Virus Corona, Ini Paparan Kiai Asep

Sementara itu, masyarakat yang hendak mengurus perpajakan terpaksa harus “balik kanan”. Mereka mengaku tidak tahu pelayanan di KPP Pratama tutup sementara akibat wabah virus corona. (prb1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO