DPRD Gresik Minta Bantuan untuk Warga Miskin Diserahkan Dalam Bentuk Tunai

DPRD Gresik Minta Bantuan untuk Warga Miskin Diserahkan Dalam Bentuk Tunai Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD , Fandi Akhmad Yani meminta Pemkab agar memberikan bantuan untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp 120 miliar dalam bentuk tunai. Sebelumnya, Pj Sekda Nadlif, Kamis (9/4) pagi tadi menyampaikan bahwa program jaring pengaman sosial yang diberikan kepada warga terdampak wabah Covid-19 akan dirupakan sembako.

"Khusus untuk bantuan jaring pengaman sosial sebesar Rp 120 miliar diberikan bentuk tunai, bukan berupa sembako. Jadi, ini sudah kesepakatan antara Banggar dan Timang. Legalitasnya jelas, tak boleh disimpangkan dari kesepakatan itu," tegas kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (9/4).

Baca Juga: Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP

"Kesepakatannya seperti itu, Pemkab harus menjalankan. Kalau tidak, berpotensi jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," ungkapnya.

"Sudah saya larang. Kalau tetap bandel, kalau ada apa-apa bukan salah DPRD," tambahnya.

Yani menjelaskan, program jaring pengaman sosial yang dialokasikan sebesar Rp 120 miliar itu diperuntukkan bagi 150 ribu kepala keluarga (KK). Nantinya, mereka akan mendapat bantuan Rp 200 ribu per bulan, selama 4 bulan.

Baca Juga: Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik

"Bahwa filosofi bantuan harus diberikan bentuk tunai kepada 150 ribu KK, agar roda perekonomian masyarakat tetap menggeliat selama pandemik COVID-19. Dengan uang Rp 200 ribu per bulan itu, oleh penerima bisa dibelanjakan di toko pracangan, bakso, pentol, pulsa, dan lainnya, sehingga ekonomi kerakyatan jalan. Besar sekali perputaran uang Rp 120 miliar yang akan dipegang oleh sebanyak 150 ribu KK se-Kabupaten untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat kecil," paparnya.

"Makanya, DPRD tak mau bantuan Rp 120 miliar itu dirupakan bentuk beras, atau sembako. Sebab, hanya akan dinikmati oleh pedagang atau tengkulak tertentu, sehingga hanya akan mementingkan mereka," urai pria yang akrab disapa Gus Yani.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan hasil kesepakatan antara Banggar DPRD dan Timang Pemkab, bahwa total dana untuk penanganan COVID-19 Rp 164 miliar, bukan Rp 156 miliar seperti yang disampaikan pemkab.

Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap

"Total dana COVID-19 Rp 164 miliar, bantuan jaring pengaman sosial bentuk tunai sebesar Rp 120 miliar, dan sejumlah item kegiatan COVID-19 akan dikirimkan ke BPK RI," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO