KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perpanjangan penutupan tempat wisata, tempat hiburan, hotel, villa, homestay serta penginapan lainnya hingga 30 April mendatang sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu nomor 556/1757/422.103/2020 mendapat dukungan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu serta paguyuban villa.
"Baik dari pihak PHRI Kota Batu maupun Paguyuban Villa Songgoriti secara lisan telah menyanggupi kesepakatan tersebut. Keduanya sangat memahami virus berbahaya tersebut. Mereka kooperatif dan manut terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu. Tentu sanksinya jika tidak mematuhi aturan yang ada selama pandemi Covid-19 bisa melanggar maklumat Polri," ujar Plt Kadis Pariwisata Kota Batu, Drs. Imam Suryono, Rabu (22/4).
BACA JUGA:
- Atasi Wisatawan Membeludak, Pemkot Batu Bakal Bangun Tempat Parkir Baru Sistem Gate di Alun-Alun
- 182 Pekerja Pabrik Rokok di Kota Batu Terima BLT DBHCHT
- Pentas Padang Bulan Purnama Meriahkan Launching Logo dan Tema Hari Jadi ke-23 Kota Batu
- Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Seperti diketahui pada isi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, masyarakat dilarang untuk mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Ditambahkan Imam, jika nantinya tempat-tempat penginapan kembali dibuka, maka harus dilengkapi dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) pengamanan kesehatan yang sangat ketat.
"Jika dibuka pasti wajib ada pemeriksaan thermal gun di setiap hotel, kemudian jika ada tamu yang sakit, maka pihak hotel segera melaporkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti," katanya.
Baginya, Covid-19 ini ibarat buah simalakama. Sebab dengan adanya penutupan tempat penginapan ini tentu sangat memiliki dampak sosial dari segala sisi. Namun jika tempat-tempat penginapan yang ada dibuka kembali, maka bisa mengkhawatirkan terjadinya secara masif penyebaran Covid-19.
"Oleh sebab itu, Pemkot Batu selalu berusaha memikirkan solusi-solusi yang terbaik untuk warganya. Jangan sampai keputusan yang ada berdampak tidak baik kepada masyarakat," katanya.
Klik Berita Selanjutnya