SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, sah diberlakukan pekan depan. Tepatnya, mulai Selasa, 28 April hingga Senin, 11 Mei 2020.
Kepastian pemberlakuan PSBB itu dituangkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 18/2020. Dalam konferensi pers, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang PSBB kepada Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik itu dilakukan di Gedung Negara Grahadi dengan melibatkan langsung Forkopimda Provinsi Jatim, Forkopimda Kota Surabaya, Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, dan Forkopimda Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
- Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
- Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
- Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
- Hajat Nikahkan Putra Ketiganya, Khofifah Ziarah Makam Suami dan Gelar Santunan Yatim
"PSBB ini efektif diberlakukan mulai 28 April hingga 11 Mei 2020 atau selama 14 hari. Ini ikhtiar kami untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Surabaya Raya yang merupakan tiga daerah tertinggi di Jawa Timur," tutur Khofifah, Kamis (23/4) malam.
Khofifah mengatakan, setelah menyerahkan Pergub dan Kepgub, masing-masing daerah, yakni dua kabupaten dan satu kota itu akan menerjemahkan langsung dalam Perwali maupun Perbup. Sehingga PSBB bisa langsung diterapkan.
"Langsung diterapkan di Perwali dan Perbup. Semua Insya Allah sudah selesai. Dari kemarin, mereka sudah memaparkan semuanya," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
Dalam acara penyerahan Pergub dan Kepgub tentang pemberlakuan PSBB di wilayah Surabaya Raya itu, Pemkot Surabaya diwakili Sekkota Hendro Gunawan. Sedangkan Pemkab Gresik diwakili Wabup M. Qosim. Sementara Nur Achmad Syaifuddin mewakili Pemkab Sidoarjo.
Dari jajaran Forkopimda hadir Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Pangko Armada II Laksamana Muda TNI Heru Kusmanto. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho juga hadir dalam pertemuan menjelang tengah malam tersebut. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News