SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Di ujung timur Pulau Madura, yakni Kabupaten Sumenep, penambang liar semakin hari tampaknya semakin marak saja.
Pantauan BANGSAONLINE.com di seputaran kota, sedikitnya ada 4 penambang pasir liar. Sebut saja di Kecamatan Batuan saja ada 4 penambang liar alias tidak mempunyai izin orasional.
BACA JUGA:
- Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
- Diduga Tidak Berizin, Warga Talango Sumenep Pantau Penambangan Liar di Desa Padike
- Dewan Nilai Potensi Tambang Fosfat Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Setempat
- Penambang Liar Makin Brutal, Warga Sumenep Lapor ke Polda Jatim
Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sumenep, Moh. Sahlan kepada BANGSAONLINE.com, membenarkan adanya penambang liar. Mereka yang bergerak pada penambangan batu atau galian C, dipastikan tidak mempunyai izin oprasional.
“Kami pastikan penambang yang ada di seputar Kota Sumenep yang tepatnya ada di area Kecamatan Kota tidak ada izinnya alias illegal. Silakan ini proses hukum,” terangnya dengan nada tinggi.
Ketika ditanya kenapa penambangan liar di Sumenep semakin marak? Menurutnya karena pemkab tidak punya kewenangan untuk memberi sanksi. Kewenangan memberi sanksi itu bukan ada pada instansinya, melainkan ada pada pihak kepolisian.
“Pemberi sanksi atau punishment atau sanksi itu ada di kepolisian. Sementara Pemkab hanya persoalan pengeluaran izin saja,” jelasnya.