KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri secara resmi mengeluarkan maklumat yang meminta masyarakat tidak melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau masjid. Pemkot juga meminta warga Kota Kediri tidak melaksanakan halal bi halal saat merayakan Lebaran 1441 Hijriyah.
Maklumat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, Kepala Staf Kodim 0809 Kediri Mayor Czi Gatot Palwo Edi, perwakilan MUI Kota Kediri Nur Ahid, perwakilan Kemenag Kota Kediri Imron Rosadi, Ketua PD DMI Kota Kediri, Ketua PCNU Kota Kediri Abu Bakar Abdul Jalil, serta Ketua PD Muhammadiyah Kota Kediri Fauzan Saleh.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Kediri Berangkatkan Peserta Crit In Joy 2024
- Buka Grand Final Duta Genre Kota Kediri 2024, Pj Zanariah Ungkap Rasa Bangga Pada Finalis
- Buka Festival Tari Kreasi Tradisional, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Ajang Lestarinya Budaya
- Bagi Warga Kota Kediri, Urus SKCK Kini Bisa Dilakukan di MPP
Penandatanganan maklumat berlangsung di Balai Kota Kediri, Rabu (20/5). Maklumat tersebut berisi tujuh poin yang pada intinya melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, kesepakatan tersebut dibuat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Selama ini budaya kita kalau lebaran ramainya luar biasa. Biasanya silaturahim datang ke rumah yang lebih tua untuk bersalam-salaman. Ini akan kita tiadakan. Karena di Kota Kediri banyak OTG yang mereka ini menjadi carrier. Warga kita banyak yang sepuh. Ini yang akan kita jaga," ujar wali kota.
Wali kota yang akrab disapa Mas Abu ini menjelaskan, banyak hal yang telah dilakukan Pemkot Kediri dalam penanganan Covid-19. Selain memberikan edukasi dan mengobati, Pemerintah Kota Kediri juga menyiapkan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial bagi masyarakat.
"Dari APBD Kota Kediri ada Kartu Sahabat. Kami bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim berupaya semaksimal mungkin dalam kurun waktu dua bulan terus mengadakan operasi, penyemprotan, penjagaan, sampai penutupan jalan di Kota Kediri yang dianggap ramai. Ini untuk mengendalikan paling tidak masyarakat tahu bahwa ini pandemi," ujarnya.
Mas Abu mengungkapkan akan membuat aturan pengetatan di Kota Kediri. Seperti setiap warga harus menggunakan masker saat keluar rumah, harus sering mencuci tangan, dan harus menjaga jarak.
"Yang jelas perintah dari Bapak Presiden dan kesepakatan kita bersama. Pertama, kita akan edukasi masyarakat. Kedua, kita pasti akan mengobati masyarakat. Kita akan upayakan semaksimal mungkin. Kita akan berikan keterangan kepada masyarakat secara gamblang," ungkapnya.