Pandemi Covid-19, KPU Tuban Ajukan Tambahan Dana Rp 15 Miliar untuk Pilkada 2020

Pandemi Covid-19, KPU Tuban Ajukan Tambahan Dana Rp 15 Miliar untuk Pilkada 2020 Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyah Munawaroh saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai mempersiapkan protokol kesehatan guna mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang telah disepakati berlangsung 9 Desember mendatang.

Meski pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung, pelaksanaan pilkada dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan Covid-19. Mengingat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak

"Hal yang paling penting saat ini adalah penyesuaian anggaran. Pelaksanaan Pilkada nanti anggarannya masih kurang, karena kita harus melaksanakannya dengan protokol kesehatan Covid-19," kata Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyah Munawaroh saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6).

Untuk itu, pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Anggaran tersebut untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) kepada setiap penyelenggara di tiap tingkatan. Meliputi hand sanitizer, masker, tempat cuci tangan, disinfektan, thermo gun, dan sarung tangan untuk penyelenggara tingkat TPS.

"Total yang kita ajukan sekitar Rp 15 miliar, Rp 7 M untuk APD dan Rp 8 M untuk baju hazmat dan rapid test bagi penyelenggara," imbuh komisioner asli Kecamatan Rengel itu.

Baca Juga: Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho

Selain itu, kata Zakiyah saat pencoblosan nanti, setiap pemilih yang datang ke TPS akan menggunakan satu alat coblos. Berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang hanya menggunakan satu alat coblos untuk semua pemilih.

"Karena itulah anggaran Pilkada tahun ini dipastikan membengkak, karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan," paparnya.

Namun demikian, menurutnya pengajuan tambahan anggaran untuk protokol kesehatan tersebut, nantinya akan direalisasikan dalam bentuk barang oleh Pemkab Tuban. Sehingga menerimanya tidak dalam bentuk uang.

Baca Juga: Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam

"Jika memang direalisasikan Pemkab, yang kita terima wujud barang bukan uang," pungkasnya.

Untuk diketahui, anggaran Pilkada Tuban 2020 sedikitnya Rp 54 miliar sebelum terjadi pembengkakan akibat wabah Covid-19. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO