GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani membeberkan salah satu pertimbangan Kabupaten Gresik yang usul tak melanjutkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) untuk mencegah sebaran Covid-19.
Menurut Gus Yani, begitu disapa, masyarakat tak menghendaki PSBB dilanjutkan dan menghendaki transisi New Normal. "Jadi, kami (pemerintah) tak melanjutkan PSBB karena keinginan dan kehendak rakyat," ujar Gus Yani kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/6/2020).
BACA JUGA:
- Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
- Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
- Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Dikatakan Gus Yani, sejak pemberlakuan PSBB Jilid II, sudah banyak aspirasi dari masyarakat agar PSBB tidak dilanjutkan. Alasan mereka, PSBB sangat berdampak pada sektor ekonomi kecil atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Di sisi lain, pemberlakuan PSBB tak memberi dampak signifikan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Memang benar, untuk mengantisipasi dampak yang timbul, pemerintah selama PSBB telah memberi bantuan sosial berupa bantuan uang tunai dan sembako ke warga terdampak. Tapi, sampai detik ini, belum ada formula bagaimana pemerintah hadir untuk menjaga keberlangsungan UMKM," ungkap Politikus PKB ini.
"Padahal, selain demand (daya beli) masyarakat, bukankah supply (daya produksi) juga perlu dijaga? Hal ini agar terjadi balance dan tidak terjadi ketimpangan," katanya.
Karena itu, kata Gus Yani, perlu dibuat formula baru. Tentu hal ini berkaca dari praktik PSBB sejauh ini. Bagaimana aktivitas dibuka kembali seperti sedia kala, terutama perekonomian, namun tetap memperhatikan pentingnya protokol kesehatan agar terjaga dari paparan Covid-19.