PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Cafe and Resto Wiraraja disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri yang disaksikan secara langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Senin (22/6/2020) sore.
Penyegelan kafe yang berada di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan tersebut dampak dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Pamekasan terhadap 15 orang yang sedang pesta narkoba.
BACA JUGA:
- Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
- Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
- Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
- Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
Dalam sidak tersebut, Komisi I juga meminta Satpol PP untuk menempelkan stiker penutupan dan meminta segera memasang CCTV di sepanjang lokasi cafe and resto tersebut, untuk mengontrol segala aktivitas yang ada di dalamnya.
Ketua Komisi I Imam Hosairi mengatakan, penutupan kembali ini atas dasar pelanggaran dugaan kafe tersebut menjadi tempat pesta narkoba pada Selasa, 16 Juni 2020 malam lalu.
"Hasil rapat koordinasi dari Komisi I DPRD Pamekasan, Satpol PP, Polri, dan TNI merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutup kafe tersebut dengan tidak ada jangka waktu," ujarnya.
"Penutupan ini sudah direkomendasikan, tidak bisa main-main. Artinya, ketika rekomendasi ini sudah melekat tidak boleh dilanggar. Kalau nantinya ada peristiwa kembali di sini, maka kami bersama penegak perda dan TNI-Polri akan bergerak kembali," tegas politikus PKB ini.
"Kami, bersama rakyat, dan teman-teman ini, mari kita kawal bersama, jika ada temuan nanti langsung koordinasi ke komisi atau ke yang lain," tambahnya.