Warganet dan Wakil Ketua DPRD Kecam Usulan Masuk Trenggalek Harus Bawa Suket Bebas Covid-19

Warganet dan Wakil Ketua DPRD Kecam Usulan Masuk Trenggalek Harus Bawa Suket Bebas Covid-19 Doding Rachmadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Usulan Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) , Joko Rusianto tentang perlunya Surat Keterangan Bebas Covid-19 bagi orang yang masuk ke , menuai reaksi kecaman dari para warganet.

Seperti yang disampaikan oleh pemilik akun Facebook dengan nama Bekti Harry Suwinto dalam kolom komentarnya di Facebook Group " Rumah Kita Bersama".

Baca Juga: Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek

"Jangan mempersulit orang! Madiun yang zona hijau pertama kalinya di Jatim saja gapake begituan. Ndak ada tuh cek poin-cek poinan, jangan mempersulit masyarakat," tulis Bekti Harry Suwinto.

"Wah, aturan bikin ruwet. Gak kasihan masyarakatnya. Arep bisnis, male raiso (mau bisnis jadi tidak bisa)," tulis warganet lainnya dengan akun bernama Bambang Hariono Pendowo Aji sembari ditambahi emoji tertawa.

Wakil Ketua DPRD , Doding Rachmadi juga mengaku tidak setuju dengan usulan Kepala BPBD yang mewajibkan setiap orang yang masuk ke harus membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

"Surat Keterangan Bebas Covid-19 itu sudah tidak diperlukan. Justru ini akan membawa kegaduhan," kata politikus PDIP ini ketika ditemui di Gedung DPRD , Selasa (30/6/2020).

Dia menjelaskan, alasan kenapa setiap orang tidak perlu harus membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19, karena Kabupaten saat ini sedang memasuki tahapan fase New Normal.

Oleh karena itu, dia justru mendorong Pemkab untuk segera memberlakukan New Normal, bukan lagi mewajibkan setiap orang yang masuk ke harus membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19.

Baca Juga: Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi

"Jadi segera saja New Normal itu diberlakukan. New Normal itu adalah tatanan kehidupan baru yang kuat dengan protokol kesehatan. Jadi ketika orang Tulungagung, orang Surabaya mau datang ke , ya dengan protokol kesehatan yang ketat, ya silakan," tuturnya.

Menurutnya, jika pada akhirnya Pemkab memberlakukan New Normal, maka ada hal yang perlu diantisipasi, yakni bagaimana masyarakat itu bisa tertib terhadap protokol kesehatan nantinya.

"Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Kabupaten merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur dengan kategori rendah penyebaran Covid-19," tukasnya. (man/zar)

Baca Juga: PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO