Tindak Lanjuti Perpres, Pemkab Ngawi Siapkan Wilayah Widodaren Jadi Kawasan Industri

Tindak Lanjuti Perpres, Pemkab Ngawi Siapkan Wilayah Widodaren Jadi Kawasan Industri Ony Anwar, Wakil Bupati Ngawi. (foto: ist).

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Ngawi mulai dipersiapkan pemkab setempat.

Sebelumnya, telah mempersiapkan Program Strategi Nasional (PSN) yang meliputi agro tehcno park, kawasan industri, dan Pasar Besar Ngawi.

Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi

Sementara kawasan industri sesuai RTW (Ruang Tata Wilayah) yang semula dipersiapkan di wilayah Kecamatan Pitu atau wilayah bagian utara Kota Ngawi, dibatalkan dan rencananya akan digeser ke wilayah Ngawi bagian Barat, tepatnya di sekitar daerah Kecamatan Widodaren.

"Dari pencanangan Program Strategi Nasional untuk Ngawi ada 3, yaitu agro tehcno park, kawasan industri, dan pasar besar itu sesuai dari arahan Bapak Presiden RI," ujar Ony Anwar, Wakil Bupati Ngawi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, alasan dari digesernya kawasan industri yang semula disiapkan di wilayah Kecamatan Pitu kemudian dipindahkan ke wilayah Kecamatan Widodaren, karena saat pembebasan tanah terlalu banyak spekulan yang bermain di wilayah tersebut.

Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’

"Kita geser dari Kecamatan Pitu ke Kecamatan Widodaren karena di wilayah Kecamatan Pitu terlalu banyak spekulannya," ungkapnya.

Adapun untuk wilayah Kecamatan Widodaren, lanjutnya, telah melirik kawasan hutan yang dikelola pihak PT Perhutani. diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 1.500 hektare dalam menyiapkan kawasan perindustrian tersebut.

"Dengan melirik wilayah hutan yang dikelola pihak PT Perhutani, akan lebih mudah dan cepat," cetusnya.

Baca Juga: Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik

Ia menjelaskan, hal tersebut sebelumnya telah dibicarakan dengan Sekretaris Kabinet dan diarahkan sebagai leading sector dari .

"Dan dari Kementerian BUMN siap membantu dengan menyiapkan lahan dari Perhutani dengan sistem tukar guling yang sesuai," jelasnya.

Ia berharap, dengan turut sertanya Kementerian BUMN dalam menyiapkan lahan seluas 1.500 hektare tersebut, akan mempermudah percepatan pembangunan induk kawasan industri di Kabupaten Ngawi.

Baca Juga: Pemkab Ngawi Kenalkan ‘Si Mata Molek’, Aplikasi Informasi Wisata Kuliner dan Hotel

"Dari Dirjen , telah siap memfasilitasi untuk asistensi Kabupaten Ngawi. Sedangkan dari Menteri BUMN, siap membantu terkait ketersediaan lahan," pungkasnya. (nal/ros/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO