Bawaslu Gresik Panggil Kabid Linmas Dispol PP

Bawaslu Gresik Panggil Kabid Linmas Dispol PP Moh. Imron Rosyadi

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik melayangkan surat panggilan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik, Muhammad Amien. Pemanggilan ini terkait dugaan Muhammad Amien melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam .

"Pemanggilan ini masih bersifat investigasi," ungkap Ketua , Moh. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (29/8).

Baca Juga: Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang

"Yang bersangkutan (Muhammad Amien) kami panggil untuk diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada," sambung Imron.

Imron lantas mengungkapkan, bentuk dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Muhammad Amien. Yakni, Amin mengunggah tulisan dalam akun medsos Facebook yang diduga menguntungkan salah satu bakal pasangan calon (paslon) di . Hanya, Imron masih enggan buka mulut paslon mana yang diuntungkan dengan tulisan Muhammad Amien di FB itu.

"Jadi, yang bersangkutan kami panggil terkait tulisan-tulisannya di FB (facebook) yang mengarah atau menguntungkan salah satu bakal calon," pungkasnya.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon

Sementara Muhammad Amien membenarkan telah dipanggil Bawaslu.

"Iya, saya dipanggil dan saya sudah datang dan memberikan keterangan kepada Bawaslu. Saya dipanggil sekali. Saat saya datang ke Bawaslu, saya tak ketemu Ketua Bawaslu (Moh. Imron Rosyadi). Saya hanya ketemu anak buahnya," ujar Amien pada BANGSAONLINE.com, Sabtu (29/8).

Ditanya tentang postingannya di Facebook, Muhammad Amien mengaku hanya menulis tentang pencerahan kepada masyarakat agar hati-hati dalam menghadapi Pilkada Gresik dalam menentukan calon pemimpin. "Kurang lebih yang saat tulis jangan bawa-bawa nama kiai, jangan bawa-bawa NU. Kalau ingin perubahan, tampilkan figur yang mumpuni," ujar dia.

Baca Juga: Banyak Masyarakat tak Tahu Kapan Coblosan Pilkada Gresik 2024

Muhammad Amien mengungkapkan, dalam tulisannya di FB tak ada kata atau kalimat ajakan kepada masyarakat untuk memilih salah satu paslon. Untuk itu, ia menganggap tak ada pelanggaran netralitas ASN dalam tindakannya.

"Saya ini ASN. Saya tahu aturan. Saya tau batas-batas yang harus dilakukan ASN dalam menghadapi Pilkada," terang dia.

Apalagi, lanjut Amien, saat ini berdasarkan tahapan Pilkada Gresik 2020, belum ada pasangan calon. Sebab, pendaftaran belum dibuka dan KPU belum menetapkan paslon.

Baca Juga: Gandeng BNN, Satpol PP Gresik Razia Penjaga Warung dan Kafe

"Saat ini kan belum ada paslon, sebab belum ada pendaftaran dan penetapan," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO