Soal Dugaan Upaya Kriminalisasi, Pelapor Dua Jurnalis di Banyuwangi Akhirnya Minta Maaf

Soal Dugaan Upaya Kriminalisasi, Pelapor Dua Jurnalis di Banyuwangi Akhirnya Minta Maaf Murni, saat menyampaikan permohonan maaf.

Tidak berselang lama, polisi yang memang sudah stanby di lokasi langsung menghampiri mereka berdua dan membawanya ke Polsek Giri untuk dimintai keterangan.

"Saya sempat kaget ketika tahu-tahu 3 oknum GMBI datang dan menuduh saya melakukan pemerasan hingga menyeret saya. Sementara teman saya Teguh sedang mengetik berita, barulah saya sadar bahwa saya dijebak karena saat pertemuan dari awal dengan Murni, saya tidak pernah meminta atau membicarakan masalah uang," kata Margito.

Kejadian tersebut mengundang protes dari kalangan aktivis dan wartawan di Banyuwangi, lantaran laporan itu diduga tak cukup bukti. Diduga ada upaya kriminalisasi hukum dalam kasus itu.

Hasil gelar perkara juga tidak memenuhi unsur, sehingga mereka berdua akhirnya dilepaskan setelah sempat menginap semalam di Polsek Giri.

Esok harinya, pengacara Murni mendatangi kantor Seblang.com mewakili kliennya membuka pintu perdamaian. Setelah sempat berembuk dengan penasehat hukumnya melalui pertimbangan yang dalam, akhirnya Margito dan Teguh menerima perdamaian tersebut dengan persyaratan-persyaratan. Antara lain, adanya permohonan maaf kepada teman-teman media dan aktivis yang ada di Banyuwangi dan pencabutan laporan.

Perayaratan itu pun disetujui dan pada akhirnya mereka sepakat berdamai hingga mengundang semua kalangan LSM dan media yang ada di Banyuwangi di hotel Aston untuk berjabat tangan sekaligus silahturahim. (bwi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO