​Takut Klaster Baru Covid-19, KPU Batasi Awak Media Dalam Peliputan Pendaftaran Pasangan Calon

​Takut Klaster Baru Covid-19, KPU Batasi Awak Media Dalam Peliputan Pendaftaran Pasangan Calon Media Gathering Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - H-1 pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, KPU bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk kepada awak media yang akan melakukan peliputan pendaftaran pasangan calon yang bakal dimulai pada Jumat (4/9/2020) besok sampai Minggu (6/9/2020).

Namun sayangnya, awak media dibatasi dalam melakukan peliputan. KPU Kota Surabaya beralasan skema tersebut merupakan arahan gugus tugas, agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga: Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS

"Jadi teman-teman awak media hanya ditempatkan pada area khusus untuk mengambil gambar dan wawancara, maaf agak beda seperti biasa," ujar Nur Syamsi, Ketua saat memberikan sambutan di Media Gathering, Kamis (3/9/2020).

Dalam kesempatan ini, BANGSAONLINE.com urung melakukan wawancara terkait tahapan pencalonan. Pasalnya, BANGSAONLINE.com sendiri tidak tercantum sebagai media dalam list undangan KPU. Pihak KPU berdalih media center lalai memasukkan BANGSAONLINE.com ke dalam list undangan.

Ketika dikonfirmasi, Subairi selaku Divisi Parmas Media dan Soeprayitno Divisi Teknis terkesan saling lempar tanggung jawab. (nf/zar)

Baca Juga: Bersama Pewarta Foto Indonesia, KPU Surabaya Gelar Sosialisasi Pemilu di SMA Wijaya Putra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO