Ribuan Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Tuban Menerima BSU

Ribuan Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Tuban Menerima BSU

Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda menjelaskan, pemkab selama ini juga terus berupaya meningkatkan keikutsertaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan dibutuhkan sebagai bentuk ikhtiar para pekerja. Karenanya, perlu disosialisasikan kepada masyarakat pentingnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemkab Tuban telah mengikutsertakan seluruh perangkat desa menjadi peserta aktif yang bersumber dari APBDes. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan guru TPQ juga terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," ujar Bupati.

Bupati Tuban menyoroti masih minimnya keikutsertaan pegawai non PNS Pemkab Tuban yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Yakni hanya berjumlah 39 orang. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban akan menaikkan gaji Non PNS setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 mendatang.

"Akan kita naikkan setara UMK, sehingga seluruh pegawai Pemkab Tuban mendaftar BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.

Terkait bantuan dan santunan yang diberikan, lanjut Bupati, merupakan komitmen pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat kepada para peserta aktif. Tujuannya, untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Penerima BSU diminta memanfaatkan bantuan untuk mencukupi kebutuhan pokok. Sebisa mungkin konsumsi produk lokal agar membantu perekonomian di kabupaten Tuban," sambungnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO