GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Gresik memanggil Jubir Cabup dan Cawabup Nomor Urut 2, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat), H. Sururi, Rabu (28/10/2020).
Pemanggilan Sururi terkait beredarnya video bersangkutan tengah berkampanye di tempat ibadah. Dalam video yang beredar, Sururi ditengarai menyampaikan ajakan mendukung dan memenangkan Gus Yani dan Bu Min.
BACA JUGA:
- Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon
- Banyak Masyarakat tak Tahu Kapan Coblosan Pilkada Gresik 2024
- Usung Gus Yani-Bu Min Lagi di Pilkada Gresik 2024, PDIP Jajaki Koalisi dengan PPP dan Demokrat
- Masa Tenang, URC Satpol PP Gresik Bersama Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024
Didampingi Ketua Harian Tim Advokat Niat, Irfan Choiri, S.H., M.H, Sururi disumpah di bawah Al-Qur'an oleh Divisi Pengawasan Bawaslu Gresik, Syafi' Jamhari, saat dimintai keterangan di bawaslu.
Sururi berdalih kegiatan di musala tersebut bukan kampanye, melainkan acara doa bersama. "Itu acara doa bersama alumni Ponpes Tebuireng yang berada di barisan Niat. Jadi, saya tegaskan tidak ada kampanye di situ," ujar Sururi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/10/2020).
Sururi mengaku hanya menyampaikan kepada Kiai Ponpes Tebuireng, Gus Fahmi yang berkesempatan hadir dalam pertemuan tersebut, bahwa alumni Ponpes Tebuireng mendukung Gus Yani.
"Banyak teman-teman alumni Ponpes Tebuireng yang mendukung Paslon Niat karena selain manut kiai, visi misi Niat programnya peduli kepada pesantren dan agama," ungkap Ketua Pergunu Jawa Timur ini.
Klik Berita Selanjutnya