​Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri

​Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri Pasangan bukan suami istri yang terjaring di hotel, saat diserahterimakan kepada keluarganya. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami dua sejoli yang lagi mabuk cinta. Pasangan bukan suami istri tersebut, terpaksa digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Kediri karena kedapatan sedang berduaan di kamar hotel, Kamis (29/10).

Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari aduan masyarakat, bahwa sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Urip Somoharjo, Kota Kediri, diduga digunakan tindak asusila muda-mudi di bawah umur.

"Mendapat aduan tersebut, anggota langsung ke lokasi dan terjaring 1 pasang bukan suami istri. Guna pendataan dan pembinaan, yang bersangkutan dibawa ke mako Satpol PP," kata Nur Khamid, Kamis (29/10).

Pasangan bukan suami istri tersebut adalah laki-laki dengan inisial DA (28), alamat Desa Sumberjo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri; dan seorang wanita BFC (25), alamat Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

"Setelah didata, keluarga masing-masing lalu dipanggil ke Kantor Satpol PP dan mereka berdua diserahterimakan ke pihak keluarga masing-masing. Selanjutnya akan diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan dari kedua belah pihak," imbuh Nur Khamid. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Grebek Kos-kosan, Satpol PP Padanng Temukan Dua Pasang Remaja Tidur di Dalam Kamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO