Hari HAM se-Dunia, Gubernur Khofifah-BPN Jatim Beri 239 Sertifikat Tanah Korban Konflik Sampang

Hari HAM se-Dunia, Gubernur Khofifah-BPN Jatim Beri 239 Sertifikat Tanah Korban Konflik Sampang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan secara simbolis sertifikat tanah kepada para korban konflik sosial Sampang yang sekarang masih bertempat tinggal di Jemundo Sidoarjo. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia atau HAM se-dunia yang jatuh pada 10 Desember lalu dimaknai secara spesial oleh Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa.

Dalam peringatan Hari HAM se-dunia ke-72 yang digelar di Kantor Perwakilan Kemenkumham Jatim pada Senin (14/12) pagi, Gubernur didampingi Kakanwil Kumham, Kakanwil BPN serta Kakanwil Kemenag Jatim menyerahkan sebanyak 239 kepada sembilan orang perwakilan warga pengungsi konflik sosial di Sampang yang sekarang menempati Rumah Susun Jemundo Sidoarjo. Penyerahan 239 sertifikat ini, disampaikan sebagai hadiah di perayaan Hari HAM se-Dunia.

Baca Juga: Pekerja MPS Trowulan Kompak Pilih Gubernur yang Full Senyum

"Saya rasa ini adalah hadiah Hari HAM untuk kita semua. Bagaimana hak-hak fundamental masyarakat ini bisa kita penuhi," ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim ini.

Dirinya menjelaskan, jika sebelumnya pemenuhan hak asasi sebagai warga negara yaitu KTP dan SIM, maka kali ini pemberian sertifikat tanah merupakan pelengkap bagi pemenuhan hak asasinya. Dengan sinergitas yang terjalin bersama berbagai elemen vertikal, pemenuhan hak-hak masyarakat ini bisa terwujud maksimal sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga: Rapat Konsolidasi Tim Pemenangan Pilgub Jatim, Khofifah Tekankan Politik Santun

"Ini adalah PR panjang di mana kita harus memberikan hak-hak dasar masyarakat, selain KTP, SIM, surat nikah, juga pemberian sertifikat bidang lahan di Omben, Sampang yang sekarang ini mereka masih berada di Jemundo," terang.

Tak hanya memberikan 239 seritifkat, Gubernur bersama Kakanwil Kumham juga memberikan piagam penghargaan kepada 34 Kab/Kota yang memperoleh predikat Wilayah Peduli HAM Tahun 2020 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili lima orang Bupati/Wali Kota. Dari total 359 Kab/Kota yang memperoleh penghargaan, 34 nya berasal dari Jawa Timur.

Selain itu, atas keberhasilan Pemprov Jatim dalam melakukan upaya membina dan membangun sebagian kabupaten kota peduli hak asasi manusia tahun 2019, maka Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan penghargaan khusus pada Pemprov Jatim.

Baca Juga: Di Depan Kiai Se-Madura, Kiai Asep Sampaikan Kesan Rektor Al Azhar Mesir tentang Figur Khofifah

"Insya Allah 34 wilayah yang masuk kategori peduli HAM akan menjadi mobilisator untuk melakukan penguatan bagi tetangga kabupaten/ kotanya yang masih dalam katergori cukup dan kurang peduli HAM," pesan.

Tuan rumah dalam peringatan pagi hari kemarin adalah Ka Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Bc.IP., SH., MH. , turut hadir dalam acara tersebut Ka Kanwil BPN Jatim Ir. Jonahar, Ka Kanwil Kemenag Jatim Dr. H. Ahmad Zayadi, M. Pd serta perwakilan Bupati dan Walikota penerima penghargaan. 

Baca Juga: Para Waranggono di Tiga Kabupaten Jatim Utara Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO