Barang Bukti Kendaraan Hasil Penertiban Balap Liar di Sidoarjo Bisa Diambil, Ini Syaratnya!

Barang Bukti Kendaraan Hasil Penertiban Balap Liar di Sidoarjo Bisa Diambil, Ini Syaratnya! Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Achmadi saat diwawancarai. (foto: ist)

Menurut Achmadi, pihaknya juga menyertakan syarat pengambilan kendaraan yang lain. Seperti, kendaraan akan bisa diambil jika saat mengambil didampingi oleh orang tua serta perangkat desa tempat tinggal pemilik.

"Tidak diberlakukan tilang untuk kendaraan ini, yang jelas harus memenuhi syaratnya," jelasnya.

Lebih jauh, kata Achmadi, pihaknya juga sangat mengharapkan kerja sama dengan para orang tua pelanggar. Jika, aksi kini masih marak di Sidoarjo.

Pihaknya berpesan agar hal semacam itu tidak terulang lagi di Sidoarjo, sebab selain meresahkan warga sekitar aksi , juga membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

"Jika masih mengulang akan terus ditindak, dan akan ditertibkan terus," pungkasnya. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO