Diduga Ada Keterlibatan Oknum, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan: Penanganan Terkesan "Lemot"

Diduga Ada Keterlibatan Oknum, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan: Penanganan Terkesan "Lemot" Syaiful Bahri. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa Syaiful Bahri (35), seorang duda di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi yang dilaporkan ke , hingga saat ini belum ada kejelasan.

Hery Sampurno, S.H., Kuasa Hukum Syaiful Bahri menyayangkan penanganan penyidik yang terkesan "lemot" dalam menangani laporan kliennya.

Baca Juga: Diduga ada Orang Ketiga, Pendeta di Surabaya Aniaya Istrinya

"Masa kasus penganiayaan sudah terang dan jelas kok malah belum ditangani, apa karena ada dugaan keterlibatan oknum polisi," kata Herry.

Hery berharap penyidik tetap profesional dalam menjalankan tugas penyidikan tanpa ada tekanan dari siapa pun. Meski saat kejadian yang dialami kliennya ada oknum Satpolair di dalam mobil.

"Kami selaku kuasa hukum berharap pelaku segera diproses biar jadi contoh kepada masyarakat luas bahwa tindakan semena-mena itu tidak dibenarkan," kata Hery.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan di SPBU Sidoarjo Ditangkap Polisi

Hery menuturkan, akibat kejadian penganiayaan yang dialami kliennya tersebut, kliennya tidak bisa bekerja karena sakit di bagian leher dan hanya bisa berbaring lemas di tempat tidur.

Selanjutnya, Hery berharap proses penanganan kasus kliennya yang sudah dilaporkan dapat segera mungkin ditangani agar dijadikan contoh kepada masyarakat bahwa siapa pun tidak bisa berbuat semena-mena memukuli orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syaiful Bahri yang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik tersebut janjian bertemu kekasihnya di sebuah supermarket yang ada di Banyuwangi. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran cekcok mulut di antara keduanya.

Baca Juga: 3 Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Korban di Tanggulangin Sidoarjo Ditangkap

"Sehingga kekasihnya itu memilih pergi serta meninggalkan sebuah handphone di dalam mobil Syaiful," kata Hery.

Tak berselang lama, Syaiful yang sedang dalam perjalanan pulang bersama temannya dihubungi Anis Mahdi, Warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Anis yang merupakan mantan suami kekasihnya tersebut menelepon dan menanyakan lokasi keberadaannya. Mereka pun bertemu dengan Anis di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Kalipuro, tepatnya sebelah utara Mirah Hotel.

"Setelah bertemu, tanpa basa-basi Anis langsung memukul dan menghajar Syaiful," kata Hery.

Baca Juga: Anggap Kehidupan Korban Lebih Baik, Seorang Pria di Tenggumung Surabaya Bacok Tetangganya

Bahkan, lanjut Hery, beberapa orang yang satu mobil bersama Anis, termasuk mantan mertua kekasihnya, H. Dul Aris, juga ikut menganiaya. Melihat hal itu, teman yang satu mobil dengan Syaiful mencoba menolongnya. Namun, tidak diperbolehkan oleh gerombolan orang yang bersama Anis.

Tak sampai di situ, imbuh Hery, Syaiful yang tak berdaya tersebut dibawa masuk ke dalam mobil yang dibawa Anis dan disekap. Mobil itu pun melaju ke arah selatan hingga lampu merah Sukowidi, kemudian kembali lagi ke arah utara.

"Saat di dalam mobil, Syaiful masih dihajar bertubi-tubi hingga babak belur," ujar Hery.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pemilik Resto Jalan di Tempat, Ini Respon Polrestabes Surabaya

Di tengah perjalanan, kata Hery, ada oknum Anggota Satpolair yang masuk ke mobil tempat kliennya disekap. Oknum polisi itu pun hanya diam tidak melakukan tindakan sama sekali melihat kliennya dihajar di dalam mobil. Selanjutnya, kliennya itu pun digelandang ke Markas Satpolair, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

"Saat berada di Markas Satpolair , Syaiful ini justru disuruh mengakui telah melakukan pencurian handphone milik mantan istri Anis yang tertinggal di dalam mobilnya. Syaiful juga dituduh telah melakukan perzinaan. Padahal dia tidak melakukannya," ujarnya.

Dikatakan Hery, kliennya juga sempat diintervensi oleh oknum polisi tersebut dengan menunjukkan sebuah pistol yang ada di pinggangnya. Namun, Syaiful bersikukuh tidak mengakui semua tuduhan tersebut.

Baca Juga: Polres Madiun Kota Tetapkan Beberapa Tersangka Pengeroyokan oleh Geng Sakura

"Hingga dibawa ke untuk diproses lebih lanjut dan pada akhirnya klien kami disuruh membuat surat pernyataan damai," terang Hery.

Sementara itu, Kanit Harda Iptu Didik Hariyanto saat diwawancarai via telepon terkait perkembangan proses laporan mengatakan jika saat ini prosesnya sudah naik ke sidik dan tinggal menunggu laporan ke kasat yang baru karena ada pergantian kasat reskrim.

"Sudah naik sidik, Mas. Tinggal menunggu kasat baru, langsung lanjut lagi," kata Didik. (guh/zar)

Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO