Tanggapi Peredaran Miras di Ponorogo, Kepolisian Dilibatkan dalam Persiapan Raperda

PONOROGO (BangsaOnline) - Komisi A DPRD Kab. Ponorogo melibatkan unsur kepolisian dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang perizinan tempat hiburan dan peredaran minuman keras (Miras) di Kab. Ponorogo Rabu, (11/2). Dengan adanya koordinasi yang dilakukan dengan kepolisian ini, diharapkan produk RAPERDA yang dihasilkan dapat efektif ketika diterapkan.

Pelibatan unsur kepolisian dalam pembuatan Raperda ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang dilakukan di Aula Mapolres Kab.Ponorogo. Usai rapat koordinasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kab. Ponorogo, Meseri Efendi, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Rapat koordinasi ini digelar dalam rangka penyusunan Raperda inisiatif dimana peredaran miras di ponorogo cukup mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.

“Hari ini dari empat komisi yang ada hari ini komisi A DPRD Kab. Ponorogo akan menyusun Raperda terkait tempat hiburan dan peredaran miras, tadi disampaikan oleh Bapak Kapolres bahwa peredaran miras di Ponorogo sangat luar biasa. Kalau melihat data yang ada di Polres, dari tahun ke tahun miras ini seakan terjun bebas peningkatannya bahkan sampai setarus persen. Makanya ini perlu adanya regulasi, yang pertama, mengenai miras. Yang kedua mengenai tempat hiburan sebagaimana kita tahu Ponorogo ini adalah kota santri, jadi hal ini sangat kontradiktif makanya perlu untuk segera dilakukan sebuah regulasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan memberikan tanggapan positif atas upaya DPRD yang melibatkan unsur kepolisian dalam persiapan pebuatan RAPERDA tersebut.

Ini suatu inisiatif yang sangat baik sekali. Kami berharap semoga Raperda ini nantinya diaplikasikan atau diberlakukan tanpa ada suatu hambatan-hambatan. Jadi efektif berlaku, sehingga aparat penegak hukum juga tidak mengalami kesulitan dalam proses penegakan hukum dan juga pelaku-pelaku yang kita proses mendapatkan sebuah efek jera,” kata Kapolres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO