Resahkan Warga, BPBD Kota Madiun Musnahkan Sarang Tawon Ndas

Resahkan Warga, BPBD Kota Madiun Musnahkan Sarang Tawon Ndas Petugas saat berjibaku memusnahkan sarang beserta tawonnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO